Sejumlah anggota DPRD di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur ramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya untuk meminjam uang di bank.
Dari informasi yang dihimpun, nominal uang yang dipinjam beragam, mulai dari ratusan juta. Akan tetapi, belum diketahui secara jelas untuk apa uang pinjaman dengan SK yang digadaikan itu.
Sementara, Anik Maslachah Ketua DPRD Jawa Timur mengatakan bahwa fenomena ramai-ramai menggadaikan SK ini merupakan hak setiap masing-masing anggota dewan.
Menurut Anik, keputusan menggadaikan SK dan untuk keperluan apa, itu merupakan privasi dari setiap anggota dewan. Apalagi hal itu juga tidak melanggar peraturan.
“Itu sudah ranah privasi masing-masing, hak setiap individu. Kami tidak punya hak untuk melarang, selama mampu mengangsur dan pemerintah tidak ada hal yang dirugikan,” ucap Anik saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).
Anik mengatakan, dirinya belum mengetahui ada berapa jumlah anggota DPRD di Jawa Timur yang mengajukan pinjaman uang dengan jaminan SK.
Begitu juga untuk anggota DPRD Jawa Timur sendiri, Anik mengaku belum ada yang mengajukan pinjaman uang.
“Saya belum tahu, hingga saat ini belum ada yang ngajukan,” ungkapnya.
Politisi PKB itu menyebut, yang perlu menjadi sorotan sesudah pelantikan para anggota DPRD terpilih adalah kinerjanya untuk masyarakat.
“Yang terpenting melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat dilakukan dengan baik,” tuturnya.(wld/kir/faz)