Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengungkapkan, lokasi longsor yang terjadi di Tol Bocimi KM 64, masuk ke dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah yang ditandai warna kuning pada peta gerakan tanah.
“Di sini dapat diartikan bahwa (lokasi) mempunyai tingkat kerentanan menengah untuk terjadi gerakan tanah,” kata Oktory Prambada Kepala Tim Kerja Gerakan Tanah PVMBG dilansir Antara, Kamis (4/4/2024).
Oktory menjelaskan gerakan tanah itu dapat terjadi terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Gerakan tanah lama dapat aktif kembali terutama akibat curah hujan yang tinggi.
Menurutnya, lokasi kejadian gerakan tanah pada bagian permukaan yang merupakan endapan vulkanik Gunung Gede Pangrango dan ada multi-parameter yang menyebabkan kenapa suatu daerah masuk zona kerentanan gerakan tanah menengah.
Faktor-faktor pengontrol adalah geomorfologi atau kelerengan, geologi dan struktur geologi, pelapukan, tanah atau batuan, geohidrologi, serta tata guna lahan.
Adapun pemicu gerakan tanah dapat berupa getaran atau gempa bumi, curah hujan, aktivitas manusia, dan infiltrasi air ke dalam lereng.
“Longsor diduga terjadi karena gerusan air akibat curah hujan yang lebat di sekitar lokasi,” ujar Oktory.
Sementara itu, Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), tepatnya di kilometer 64.600 A di Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, mengalami longsor pada Rabu (3/4/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Abdul Hakim Direktur Utama PT Trans Jabar Tol (TJT) menyebut kejadian longsor ini diduga disebabkan kondisi force majeure alam, akibat tingginya intensitas hujan.
Atas kejadian tersebut, satu unit mobil terperosok ke areal jalan yang longsor dan satu truk terguling. Dua orang terluka dalam insiden itu.
Sebagai informasi, Tol Bocimi yang saat ini telah dioperasikan adalah Seksi 1 Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer dan Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer. Ruas tol yang longsor berada di seksi 2.
Ruas Tol Bocimi Seksi 2 yang terdampak longsor, sebenarnya baru diresmikan Joko Widodo Presiden pada 4 Agustus 2023 lalu. (ant/saf/ipg)