Sabtu, 23 November 2024

Puspom Imbau Masyarakat yang Masih Gunakan Pelat Dinas TNI Secara Ilegal Segera Dilepas

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kolonel Pom Jeffri B Purba Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik Puspom TNI (kiri) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024). Foto: Antara

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mengimbau masyarakat yang masih menggunakan pelat dinas TNI untuk kendaraan pribadi, agar segera melepas identitas kendaraan tersebut karena sangat merugikan institusi TNI.

Hal tersebut disampaikan Kolonel Pom Jeffri B Purba Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Kasat Lidkrimpamfik) Puspom TNI, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).

“Apabila masih ada masyarakat umum di luar sana yang masih menggunakan (pelat dinas TNI) segera dilepas karena akan berimplikasi hukum nantinya,” katanya seperti dikutip Antara.

Jeffri menambahkan, selama ini kasus kejadian mobil pribadi berpelat dinas TNI sangat merugikan institusi TNI. Karena, tingkah laku para pengguna kendaraan pelat dinas TNI secara ilegal tersebut sangat berlebihan sebagian besar terpublikasi di media, media sosial, maupun media elektronik.

“Bahkan melebihi gaya tentara di lapangan sehingga ini memang mengganggu perasaan masyarakat dan ini sangat merugikan institusi TNI,” katanya.

Jeffri juga menjelaskan kasus pelat dinas TNI palsu seperti ini telah terjadi berulang kali. Setidaknya sejak 2023 hingga sekarang ada 20 kasus yang sedang diproses.

“Sampai saat ini kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya sudah melimpahkan perkara yang sama seperti ini 20 perkara,” katanya.

Pihaknya melakukan penangkapan terhadap warga-warga sipil yang menggunakan pelat dinas palsu seperti ini. “Dan itu sedang dalam proses,” ucapnya.

Jeffri mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran dari oknum yang bisa menjamin atau menjanjikan memberikan fasilitas pelat dinas Mabes TNI.

“Jadi itu sama sekali tidak benar, karena penggunaan nomor dinas TNI dilaksanakan dengan sangat selektif dan berjenjang dan diketahui oleh atasan langsung si pemohon,” katanya.

Begitu juga dengan purnawirawan, menurutnya dilakukan juga dengan sangat selektif. Karenanya jika ada yang menyampaikan sanggup untuk menyediakan nomor pelat dinas TNI, Jeffri menegaskan itu sama sekali tidak benar.

“Kami harap juga masyarakat tidak tergiur apalagi sebagian juga dijual di marketplace yang menawarkan itu, sama sekali tidak benar,” katanya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs