Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusun Rancangan Keberlanjutan Program Pembangunan Infrastruktur 2025 untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
“Untuk itu, saya berharap kolaborasi pusat dan daerah dalam mencapai sasaran pembangunan infrastruktur nasional yang akan ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, serta dalam Rencana strategis (Renstra) PUPR periode 5 tahun mendatang,” kata Mohammad Zainal Fatah Sekretaris Jenderal Kementerian PUP, dilansir Antara, Jumat (15/3/2024).
Dalam perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR tahun 2025, terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, program dan kegiatan yang disusun untuk tahun 2025 merupakan keberlanjutan dari program sebelumnya.
Hal ini dimaksudkan agar dapat mempercepat pencapaian tujuan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di periode awal pemerintahan yang baru.
Kedua, 2025 merupakan tahun awal dari periode perencanaan jangka menengah 2025-2029. Target-target akan tercapai apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja keras, berkolaborasi, dan bersinergi bersama dalam pembangunan infrastruktur.
Ketiga, untuk program dan kegiatan infrastruktur yang akan dibangun pada 2025 agar dipastikan kesiapan readiness criteria pada tahun ini, seperti dukungan terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, pembangunan IKN dan daerah mitra IKN, pembangunan bendungan, jalan, serta infrastruktur permukiman dan perumahan.
Selain itu, Zainal Fatah juga mengatakan untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045, terdapat beberapa target infrastruktur jangka panjang yang harus dipenuhi Kementerian PUPR.
“Diantaranya, kapasitas tampung air sebesar 200 m3/kapita/tahun, waktu tempuh lintas utama menjadi 1,25 jam/100km, 70 persen jumlah rumah tangga dengan akses sanitasi aman, 90 persen timbunan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah, 100 persen akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan, serta 100 persen rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR menyelenggarakan Pembukaan Konsultasi Regional (Konreg) sekaligus Penutupan Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Tahun 2024.
Sementara itu, Yudha Mediawan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mengatakan, telah dilaksanakan rangkaian Rakorbangwil sejak Desember 2023 hingga Desk Rakorbangwil pada 21-22 Februari 2024 untuk menyusun program/kegiatan Tahun 2025.
Pada program tersebut, BPIW melakukan koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian/Lembaga untuk membahas kawasan prioritas dan dukungan infrastruktur PUPR pada TA 2025.
“Hasil Rakorbangwil menyepakati 15 Rancangan Major Project Infrastruktur PUPR baik yang bersifat kewilayahan maupun sektoral di 173 kawasan prioritas yang tersebar di 38 provinsi. Adapun dukungan Major Project Infrastruktur PUPR yang disepakati pada TA 2025 berjumlah 805 kegiatan dengan indikasi pembiayaan sebesar Rp41,3 triliun,” ucap Yudha.
Nantinya, hasil Rakorbangwil dan Konreg menjadi acuan dalam forum Musrenbangas tahun 2024. Untuk itu, BPIW bersama dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PUPR mengawal hasil Konreg tahun ini mulai dari pengusulan pagu indikatif, penyusunan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-K/L) hingga penyiapan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). (ant/sya/iss)