Jumat, 22 November 2024

PUPR: Layanan PDAM dan Kebocoran Menjadi Indikator Pengelolaan Air

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Sebuah pipa air yang bocor hingga membuat semburan air membentuk es dan pelangi. Foto: SOPA Images

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, pengelolaan air yang baik untuk mendapatkan insentif Rp10 miliar ditentukan oleh sejumlah indikator.

Satu di antaranya adalah persentase layanan yang diberikan oleh PDAM kepada masyarakat dan tingkat kebocoran.

“Indikator (pengelolaan air yang baik) salah satunya berapa persen layanan yang diberikan oleh PDAM terhadap masyarakat,” ujar Endra S. Atmawidjaja Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan dilansir Antara pada Kamis (23/5/2024).

Indikator kedua adalah tingkat kebocoran air. Apabila pemerintah daerah dapat menekan angka kebocoran, maka pemerintah pusat akan memberi insentif.

Hal tersebut dikarenakan untuk menekan angka kebocoran, pemerintah daerah membutuhkan program yang jelas.

“Kemudian, sumber-sumber airnya juga harus bisa dijaga. Ya, saya kira kalau kita bisa menjaga itu (sumber air), itu juga banyak sekali mengurangi biaya,” kata Endra.

Misalkan, lanjut Endra, kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga sungai-sungainya yang menjadi sumber air minum maupun air baku.

“Itu kalau dia tercemar kan berarti cost-nya lebih tinggi,” ucap Endra S. Atmawidjaja.

Sebelumnya, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengusulkan kepada kementerian teknis agar pemerintah daerah (pemda) mendapatkan insentif sebesar Rp10 miliar bagi mereka yang dinilai berhasil mengelola air termasuk terkait akses air bersih.

Adapun indikator keberhasilan manajemen air menurut Kemendagri, yakni akses air bersih dan air minum yang merata, manajemen yang baik dari badan usaha yang mengelola air di daerah, hingga irigasi pertanian.

Tito menjelaskan apabila disetujui oleh Kementerian PUPR, maka persyaratan itu akan dirumuskan lebih rinci oleh kementerian teknis tersebut.

Kementerian terkait, lanjut dia, juga akan membahas lebih teknis terkait jumlah daerah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan air dan berhak mendapatkan insentif itu. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs