IV pria di Surabaya yang memaksa salah satu siswa SMAK untuk bersujud dan menggonggong mengaku bakal segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
Pernyataan itu disampaikan IV dalam video permintaan maaf terbuka yang dia buat secara pribadi, Kamis (14/11/2024) pagi ini.
“Saya Ivan Sugiamto sebagai orang tua dari EL, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya. Dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi,” kata IV dalam video yang dipantau suarasurabaya.net.
Dalam video berdurasi dua menit 33 detik itu, IV mengaku bakal segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
“Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama warga Surabaya. Saya berharap bisa mengampuni saya,” ujarnya.
Menanggapin pernyataan IV itu, AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrik Polrestabes Surabaya menyatakan sampai saat ini IV belum menyerahkan diri.
“Sampai saat ini belum ada, nanti perkembangan kami kabari,” kata Aris dikonfirmasi suarasurabaya.net.
Selain itu, Aris juga mengaku belum mengetahui video permintaan maaf yang dibuat oleh IV hari ini.
“Belum, belum tau. Nanti dikabari kalau ada perkembangan ya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, aksi IV memarahi EN salah satu siswa SMAK di kawasan Surabaya Timur sempat viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung di halaman sekolah pada, Senin 21 Oktober lalu.
Dalam video yang beredar di media sosial X, terlihat IV sedang memarahi EN. Kejadian ini bermula saat IV mendatangi SMAK tersebut saat jam pulang sekolah sekitar pukul 15.30 WIB, pada 21 Oktober untuk mencari EN.
Alasannya karena ia tidak terima anaknya yang berinisial EL murid SMA swasta dari sekolah yang berbeda diejek oleh EN saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya.
Dalam video itu IV membentak-bentak EN. Kemudian IV meminta EN untuk minta maaf dengan cara bersujud sambil mengonggong.
Sementara itu Kombes Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menerangkan, polisi telah melakukan upaya penyelidikan sejak kasus itu berlangsung pada 21 Oktober kemarin.
“Semenjak kasus ini muncul dan ramai bahkan viral pada tanggal 21 Oktober yang lalu, sebenarnya polrestabes ini sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa,” ujar Dirmanto saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Atas keributan itu, pihak SMAK mengadukan kejadian itu dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan ke Polrestabes Surabaya pada, Kamis 28 Oktober.
Polisi kemudian memanggil sejumlah saksi mulai dari pihak SMAK, orang tua EN serta IV untuk dimintai keterangan. Total ada delapan saksi yang diperiksa.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara I ini, kemudian juga kepada kedua belah pihak orang tua, juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. Kurang lebih ada sekitar 8 orang yang sudah diperiksa,” katanya.
Namun pada, Jumat 25 November, kedua belah pihak menggelar pertemuan. Dalam pertemuan itu mereka memutuskan sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai. Tapi aduan dari pihak sekolah masih masih berlanjut.
“Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan, bahkan mereka sudah mengunggah di konten-konten di berbagai media sosial itu sudah ada di situ,” jelasnya.
“Tapi, rekan rekan yang perlu saya sampaikan di sini bahwa, dari pihak sekolah ini dari SMA Gloria ini terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut, terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman,” imbuh Dirmanto. (wld/bil/ham)