BP (28) warga Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo meninggal dunia diduga usai menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit swasta RS Siti Hajar Sidoarjo, 21 September 2024 lalu.
Pihak keluarga menduga ada kesalahan prosedur yang dijalankan pihak rumah sakit hingga menyebabkan pria 28 tahun itu meninggal.
AV (49) ibu korban mengatakan, sehari sebelum menjalani operasi penyakit amandel, putranya itu diminta masuk ke dalam ruang ICU, pada Jumat (20/9/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
Kemudian pada Sabtu menjelang operasi di pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, korban sempat mendapat jatah makan dari pihak rumah sakit.
“Saya dateng jam tujuh ada makanan, saya tanya kok boleh makan ya, ‘iya ini disuruh makan’, yasudah makan,” kata AV waktu dikonfirmasi Jumat (4/10/2024) sore.
Hal ini membuat ibunya heran apakah boleh makan sebelum operasi. Meski operasi baru dimulai siang harinya.
Dikutip dari jurnal berjudul “Edukasi Puasa Sebelum Tindakan Operasi dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan Pasien di Poli Bedah Rumah Sakit Islam Purwokerto” yang ditulis Gunawan, R., Suryani, R. L., & Burhan, A pada 2024 menyebut, pasien tidak boleh makan atau minum, dimulai pada waktu tertentu sebelum operasi.
Jurnal itu juga menjelaskan bahwa puasa sebelum operasi atau preoperatif pada pasien merupakan suatu keharusan. Hal ini berguna untuk mengurangi volume dan keasaman lambung serta mengurangi risiko regurgitasi atau aspirasi yang lebih dikenal dengan Mendelson’s syndrome selama anestesi terutama pada saat induksi.
AV melanjutkan, pada pukul 11.30 WIB, putranya memasuki ruang operasi. Pihak keluarga pun menunggu jalannya operasi tersebut. Namun memasuki pukul 15.45 WIB, Andju mendapat kabar bahwa detak jatung putranya berhenti.
“Jam setengah 12 masuk ruang operasi, jam empat kurang 15 menit dinyatakan anak saya jantungnya berhenti. Itu belum keluar dari kamar operasi. Keluar-keluar dikabari jantungnya berhenti,” ungkapnya.
BP kemudian dibawa tim dokter ke dalam ruang ICU, dokter sempat berusaha membuat efek kejut jantung, namun upaya itu gagal. AV mengatakan, jantung anaknya sudah berhenti sekitar pukul 14.00 WIB.
Sampai saat ini, ia belum mengetahui apa penyebab anak keduanya itu meninggal dunia. Pihak rumah sakit pun juga tidak memberi penjelasan konkret dari kejadian ini.
“Di ICU sudah gak ada nafasnya dan dokter bilangnya dua jam kita sudah pompa dan kejut jantung ini. Jadi anak saya audah meninggal di sekitaran jam 14.00. Saya nggak tahu apa yang terjadi di dalam itu,” tuturnya.
Sementara itu perempuan inisial KR adik kandung almarhum mengatakan, kakaknya itu sudah menjalani tes kesehatan 10 hari sebelum operasi.
Hasil tes kesehatan menyebut bahwa BP tidak memiliki rekam medik riwayat penyakit yang bisa mengganggu jalannya operasi.
“Hasil tes kesehatan di RS yang sama tidak ada rekam medik yang menunjukkan bahwa kakak saya ada riwayat sakit jantung, termasuk jantung,” katanya
Adik perempuan BP itu juga mempertanyakan hal serupa dengan ibunya, apakah makan sebelum operasi dianjurkan. Dia juga menyebut pihak rumah sakit tidak memberi edukasi tentang apa saja yang disiapkan saat preoperasi maupun pascaoperasi.
“Saya dan Ibu saya saat menjaga kakak tidak pernah mendapat penjelasan oleh dokter maupun suster soal pascaoperasi maupun soal penyembuhan pasien,” terang dia.
Sesudah dinyatakan meninggal, KR menyebut di surat keterangan yang diterima keluarga disebutkan bahwa kakaknya meninggal disebabkan Aritmia atau serangan jantung.
“Ini kan menjadi pertanyaan besar bagi keluarga, jika kena serangan jantung kenapa dokter nekat melakukan operasi. Padahal pada 10 hari sebelumnya rekam kesehatan kakak saya menyatakan tidak ada jantung,” beber dia.
Sementara itu Mahfud Tim Humas Rumah Sakit Siti Hajar Sidoarjo menyatakan, saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk menangani kasus ini.
“Pada prinsipnya kami saat ini masih proses mediasi dengan pihak keluarga, masing-masing tim pendamping hukumnya. Tim hukum rumah sakit dan pihak keluarga. Nanti setelah proses mediasi selesai kami akan menyampaikan ke teman-teman,” katanya waktu dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (4/10/2024) malam.
Waktu ditanya apakah pihak rumah sakit sudah menerapkan prosedur yang benar dalam menjalankan proses operasi terhadap pasien RBP, Mahfud tidak menjelaskannya.
Pihak rumah sakit, kata Mahfud, masih fokus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk dan menyampaikan itikad baik terhadap masalah ini.
“Saya sampaikan saat ini bahwa proses mediasi ini biar berjalan baik. Kami berterus terang beritikad baik menyelesaikan masalah ini dan sudah komunikasi terbuka dengan pihak keluarga. Dan mohon izin biar proses mediasi berjalan baik. Setelah ini selesai akan kami sampaikan lagi,” tuturnya.(wld/bil/iss)