Tim Jatanras Polrestabes Surabaya membongkar kasus dugaan praktik scamming atau penipuan online di perumahan elite kawasan Surabaya Barat, pada Jumat (20/9/2024) lalu.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan sembilan orang scammer warga negara asing (WNA) China, dan satu scammer berasal dari Vietnam.
AKBP Aris Purwanto Kasat Reksrim Polrestabes Surabaya menyatakan, saat anggotanya menggerebek rumah itu, para terduga pelaku tengah mengoperasikan berbagai barang elektronik.
Para WNA itu diduga menjalankan aksi penipuan dari dalam rumah menggunakan laptop dan handphone.
“Kami mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper dari lokasi kejadian,” kata Aris waktu dikonfirmasi, Minggu (22/9/2024).
Aris menegaskan, penggerebekan ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya yang marak dan menghantui masyarakat.
Saat ini, 10 WNA itu tengah menjalani proses penyelidikan di Mapolrestabes Surabaya untuk mengungkap lebih detail modus serta jaringan penipuan yang terlibat.
Sementara itu AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, dalam waktu dekat kasus dugaan scammer ini akan segera diungkap.
“Kalau tidak ada perubahan (jadwal), besok Senin (23/9/2024) akan kami rilis,” ujarnya. (wld/bil/iss)