Ivan Yustiavandana Kepala Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan kalau pihaknya menemukan lebih 1000 orang di lingkungan DPR maupun DPRD yang terlibat dalam judi online (Judol).
Hal ini disampaikan Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Menurut Ivan, lingkungan yang dimaksud adalah legislator itu sendiri maupun mereka yang bekerja di sekretariat DPR dan DPRD.
“Jadi yang kami temukan ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan juga ada,” kata Ivan.
Sementara untuk jumlah transaksinya, lanjut Ivan, mencapai lebih dari 63.000 transaksi. Sedangkan nominal perputaran dana dari transaksi tersebut mencapai Rp25 Miliar.
Sebelumnya, Habiburokhman Wakil Ketua Komisi III DPR RI menanyakan kepada Kepala PPATK soal dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam judi online mengingat judi ini sudah sangat marak.
Dia minta, bagi anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala PPATK mengaku mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi, termasuk legislator, yang terlibat judi online dan siap untuk menyerahkannya.
“Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut,” pungkas Ivan.(faz/ipg)