Polwan berinisial Briptu FN mengalami trauma mendalam setelah menyiram suaminya, Briptu RDW, dengan bensin hingga terkena api dan terbakar sampai meninggal dunia.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya saat ini tengah memberikan penanganan trauma healing kepada Briptu FN.
“Kita juga melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini,” kata Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Ia mengatakan, saat ini Briptu FN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Jatim setelah melakukan tindak kekerasan kepada suaminya.
BACA JUGA: Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal di Kota Mojokerto Resmi Jadi Tersangka
Diketahui peristiwa memilukan tersebut terjadi ketika Briptu FN dan Briptu RDW cekcok sepulang dari kantor. Setelah itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badannya suaminya.
“Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu, akhirnya membakar yang bersangkutan,” ucapnya.
Setelah tubuh Briptu RDW terbakar, Briptu FN langsung membawa suaminya tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto bersama beberapa tetangganya.
Sesampainya di rumah sakit, Briptu FN juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang suami atas perilaku tersebut. Tetapi tak berselang lama, Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia.
Seperti diketahui, motif dari kejadian tersebut yakni Briptu FN kesal lantaran uang belanja digunakan oleh suaminya untuk bermain judi online.
BACA JUGA: Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal karena Kesal Uang Belanja Dipakai Judi Online
Sedangkan, kondisi pasutri polisi tersebut sedang membutuhkan biaya untuk ketiga anaknya. Anak pertama berusia dua tahun, anak kedua dan ketiga berusia empat bulan.
“Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya khilaf saudari FN ini,” bebernya.
Saat peristiwa yang berlangsung di Asrama Polisi Kota Mojokerto terjadi, anak-anak dari pasutri polisi itu tidak mengetahui, karena sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di rumahnya.
“Saat ini, semua kita dampingi, baik itu anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota. Kemudian tersangka juga kita dampingi di Polda Jatim,” ucapnya.
“Ini kita prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” pungkasnya.(ris/bil)