Polwan berinisial Briptu FN (28) dari Polres Kota Mojokerto membakar suaminya berinisial Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia, karena kesal uang belanja digunakan untuk judi online.
“Bahwa motif dari kejadian ini adalah, almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” kata Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).
Kekerasan tersebut, kata Kombes Pol Dirmanto, merupakan yang pertama dilakukan Briptu FN kepada suaminya.
“Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan. Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuatnya akhirnya khilaf,” bebernya.
BACA JUGA: Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal di Kota Mojokerto Resmi Jadi Tersangka
Dari keterangan saat penyidikan, lanjut dia, anak dari pasutri polisi tersebut sedang diasuh oleh baby sitter dan sedang tidak berada di rumah. Sehingga anak-anaknya tidak melihat peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta). Pelaku saat ini juga sudah berada di Polda Jatim.
Kombes Pol Dirmanto menyatakan, kondisi Briptu FN saat ini mengalami trauma mendalam. Sehingga difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing dengan melibatkan psikiater.
“Kami prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” ucapnya.
BACA JUGA: Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia di Kota Mojokerto
Sebelumnya, seorang Polwan anggota Polres Kota Mojokerto berinisial Briptu FN (28), membakar suaminya Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia.
Kejadian memilukan ini bermula ketika Briptu RDW pulang dari kantor pada Sabtu (8/6/2024). Setibanya di kediamannya di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban cekcok dengan istrinya.
Setelah itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badannya suaminya tersebut. “Tak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu, akhirnya membakar yang bersangkutan,” terang Dirmanto.
Selepas itu, korban dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan pada Sabtu sekira pukul 11.00 WIB.
Tubuh RDW pada saat itu terbakar hingga mencapai sekitar 96 persen. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sayang nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang sekira pukul 12.55 WIB. (ris/saf/ham)