Jumat, 22 November 2024

Polri Tangkap Satu Tersangka TPPO Modus Magang Kerja di Jerman

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Irjen Pol, Krishna Murti Kadiv Hubinter Polri. Foto: Antara/ DivHubinter Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap satu tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus ferien job atau magang kerja di Jerman.

Irjen Pol, Krishna Murti Kadiv Hubinter Polri di Jakarta, mengatakan, tersangka bernama Enyk Waldkoening (EW), merupakan satu dari lima tersangka ferien job magang kerja di Jerman yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.

“Enyk Waldkoening, tersangka TPPO ferien job tertangkap di Italia,” ucap Krishna di Jakarta, Kamis (13/6/2024), seperti dilansir Antara.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, tersangka EW ditangkap di Italia pada, Rabu (12/6/2024) waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari koordinasi dengan interpol Indonesia, Jerman dan Italia.

Saat ini dilakukan langkah-langkah tindak lanjut setelah tersangka EW ditangkap di Italia.

“DivHubinter Polri komunikasi dengan Kepolisian Italia untuk bawa pula Enyk Waldkoening. Bersama Bareskrim akan bawa tim untuk membawa pulang tersangka,” tutur Krishna.

EW merupakan tersangka yang mengenalkan program ferien job ke sejumlah perguruan tinggi. Selain EW, terdapat satu tersangka lagi yang masih buron, atau masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni A alias AE.

Kedua tersangka EW dan AE pada saat penetapan tersangka berada di Jerman. Polri lalu menerbitkan red notice pada bulan April.

Kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferien job mendatangi KBRI di Jerman.

Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 perguruan tinggi di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa. Namun, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi. Ada tiga tersangka lainnya, berinisial SS, AJ dan MZ. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs