Jumat, 5 Juli 2024

Polrestabes Surabaya Ungkap 405 Kasus Kejahatan, Didominasi Curanmor dengan 298 Kejadian

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Para tersangka dari 405 kasus kejahatan yang diamankan Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran dalam Operasi Sikat Semeru 2024, Senin (24/6/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polrestabes Surabaya mengungkap 405 kasus kejahatan meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), senjata tajam dan gangster.

AKBP Wimboko Waka Polrestabes Surabaya menyatakan, pengungkapan terbanyak didominasi kasus curanmor berjumlah 298 kasus dengan 141 tersangka.

Kemudian disusul curat dengan 65 kasus dan 65 tersangka, berikutnya curas 27 kasus dengan 21 tersangka, sajam 11 kasus serta 11 tersangka, terakhir gangster 4 kasus dengan 5 tersangka.

Pengungkapan kasus kejahatan di Surabaya itu dilakukan polrestabes dan polsek jajaran dalam Operasi Sikat Semeru 2024 selama 12 hari sejak 3-14 Juni 2024.

“Jajaran Sat Reskrim dan Polsek jajaran telah mengamankan total 243 tersangka. Semuanya terdiri dari pelaku curanmor, curat, sajam, dan gangster,” ujar Wimboko di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).

Kemudian, berkaitan dengan 298 kasus curanmor yang diungkap, polisi juga mengamankan 35 kendaraan. Wimboko mengatakan, kendaraan ini nantinya akan dikembalikan kepemiliknya.

“Tentunya pengambilan (sepeda motor) gratis tanpa dipungut biaya namun harus bisa membuktikan dengan surat kepemilikan seperti BPKB, STNK dan lainnya,” tuturnya.

Untuk masyarakat yang hendak mengambil kendaraannya bisa menghubungi hotline dengan nomor 081235401444.

“Kami mengajak dan mengimbau seluruh elemen lapisan masyarakat sama-sama membangun sistem keamanan di lingkungan masing-masing di Kota Surabaya,” pungkasnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Jumat, 5 Juli 2024
31o
Kurs