Dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polrestabes Surabaya menurunkan sekitar 1.510 personel untuk mengamankan tahapan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada besok, tanggal 14 Februari 2024.
AKBP Wibowo Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polrestabes Surabaya menyampaikan, sudah ada sekitar 1.510 personel anggota Polrestabes Surabaya sudah mulai bergeser atau menempati posisi di 6.532 Tempat Pemungutan Suraa (TPS) yang tersebar di seluruh kelurahan di Surabaya.
“Mulai kemarin kita laksanakan apel pergeseran personel pengamanan TPS yang nantinya seluruh rangkaian kegiatan pungut suara akan diamankan oleh anggota Polri, khususnya anggota Polrestabes Surabaya,” kata AKBP Wibowo kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (13/2/2024).
Kini pergeseran logistik kotak pemungutan suara sudah berada di tahap dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuju ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian sekitar nanti malam atau besok pagi, pergeseran kotak suara dari PPS akan didistribusikan ke masing-masing TPS.
“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh pergeseran kotak suara akan dilaksanakan pengawalan dan pengamanan oleh anggota polisi,” ujarnya.
Proses pengawalan dan pengamanan logistik pemilu pada tahap pungut suara akan dilaksanakan mulai tanggal 13-15 Februari 2024, sampai proses perhitungan suara di PPS selesai.
“Kemudian, kotak suara akan bergeser ke PPK atau kecamatan yang dimana akan kita tempatkan dengan prosedur pengamanan khusus. Logistik pemilu setelah dari masing-masing kelurahan akan dikumpulkan menjadi satu di kecamatan atau PPK untuk dilaksanakan rekapitulasi ulang,” jelas AKBP Wibowo.
Mengacu pada Pemilu 2019 lalu, Polrestabes Surabaya juga telah memetakan beberapa daerah kerawanan yang ada di Surabaya. Daerah kerawanan yang dimaksud yakni lokasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) besar. Seperti Tambaksari yang memiliki sekitar 635 TPS dan Sawahan yang memiliki sekitar 400 TPS.
“Nah, ini karna perlu kita sampaikan bahwa dengan jumlah TPS yang banyak tentu diperlukan pengawasan adan pengamanan khusus supaya semua proses yg akan dilaksanakan bisa dijamin keamanannya dan berjalan dengan lancar,” terangnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Pelaku Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) agar menghentikan kegiatan usahanya pada tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.00 sampai tanggal 14 Februari 2024. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ada penertiban yg dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami himbau untuk seluruh masyarakat Kota Surabaya, ayo datang dan gunakan hak pilih Anda untuk menentukan masa depan bangsa selama lima tahun ke depan. Ini momen yg sangat bersejarah untuk memilih pemimpin bangsa sehingga menentukan bangsa ini semakin maju dan makmur,” ucap Wibowo.
Sebagai informasi, dalam rangka pesta demokrasi 2024, Polrestabes Surabaya meluncurkan Gerakan Milenial Mencoblos, Mari Nyoblos, Mangan Wareg Maknyos!! Makbleg!!, berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo).
Lewat program yang dikhususkan pada pemilu pemula dan Gen Z di Kota Surabaya itu, Polrestabes Surabaya bakal memberikan makan gratis untuk para pemilih yang sudah menggunakan hak suaranya.
“Di beberapa TPS sudah kita berikan petunjuk khusus, khususnya kaum gen z ketika sudah menggunakan hak suaranya dan mencelupkan jari kelingkingnya di tinta warna biru, bisa datang ke outlet-outlet yang tersedia untuk makan gratis sebagai apresiasi kita kepada kaum milenial untuk partisipasinya di pungut suara ini,” tutupnya.(azw/iss/faz)