Minggu, 8 September 2024

Polresta Jayapura Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp1,3 Miliar dari Penghuni Lapas Makasar

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Sabu-sabu.

Aparat Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp1,3 miliar dari seorang tersangka berinisial FA (24 tahun) warga setempat.

Kombes Pol Victor Mackbon Kapolresta Jayapura menjelaskan, penangkapan berawal dari anggota opsional Polresta Jayapura yang menerima adanya informasi mengenai pengiriman paket sabu-sabu dari Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2024) lalu.

Dari laporan yang diterima, sabu-sabu itu dikirim seorang narapidana yang menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Makassar.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan jasa pengiriman paket dan melakukan kontrol pengiriman, hingga berhasil mengamankan tersangka berinisial FA (24 tahun) yang beralamat KTP di Jayapura.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 260 gram, dengan nilai transaksi sekitar Rp1,3 miliar.

“FA ditangkap di Jayapura saat menerima paket yang dikirim dari Makassar, yang ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” ujar Victor kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (20/6/2024) malam.

Menurut Victor, sabu-sabu tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman paket, disamarkan dalam kotak berlabel.

FA sendiri mengaku baru pertama kali menerima barang tersebut. Namun, polisi menduga dia telah beberapa kali melakukan transaksi serupa karena sebelumnya dimonitor selama enam bulan terakhir oleh pihak kepolisian.

“FA sehari-hari bekerja sebagai buruh swasta dan hanya lulusan SD. Dia diduga dimanfaatkan oleh pengedar narkoba yang ada di Makassar,” kata Victor.

Sekarang, FA diamankan di Rutan Polresta Jayapura Kota. Sebagai tersangka, dia terancam hukuman seumur hidup atau juga selama 20 tahun berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kesempatan itu, Victor mengimbau masyarakat agar saling bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba. Apalagi menurutnya, peredaran narkoba di Jayapura cukup tinggi.

“Terutama peredaran ganja dari Papua Nugini dan sabu-sabu dari luar Papua seperti Makassar dan Jawa. Kepedulian lingkungan dan keluarga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,” jelas Victor. (bil/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
25o
Kurs