Kamis, 12 Desember 2024

Polling Suara Surabaya: Reaksi Beragam Publik Terkait Perlu Tidaknya Sertifikasi Pendakwah

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hasil Wawasan Polling Suara Surabaya Media mengenai perlu atau tidak sertifikasi pendakwah? Ilustrasi: Bram suarasurabaya.net

Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji usulan sertifikasi pendakwah menyusul polemik yang ditimbulkan oleh ucapan kontroversial Miftah Maulana Habiburrahman. Usulan ini muncul setelah DPR menyoroti kasus tersebut dan menilai perlunya standar kompetensi bagi para pendakwah.

Menurut DPR, pendakwah harus menguasai sumber-sumber keagamaan dan menyampaikan dakwah dengan santun, tanpa menyinggung pihak lain.

Prabowo Subianto Presiden RI juga mendukung kajian ini dan meminta masukan dari berbagai ormas keagamaan terkait usulan sertifikasi pendakwah ini.

Menurut Anda, perlu atau tidak sertifikasi pendakwah?

Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya pada Kamis (12/12/2024) pagi, reaksi beragam ditunjukkan oleh masyarakat terkait usulan sertifikasi pendakwah.

Dari data Gatekeeper Radio Suara Surabaya, 39 persen peserta polling menyatakan perlu adanya sertifikasi pendakwah. Sementara 61 persen lainnya menyebut tidak perlu.

Sedangkan berdasarkan data di Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 85 persen voters atau peserta polling menyatakan perlu adanya sertifikasi pendakwah. Sedangkan 15 persen lainnya menyatakan tidak perlu.

Menyikapi hal ini, Abdul Halim Soebahar Ketua Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD) Jawa Timur (Jatim) mengatakan bahwa sertifikasi pendakwah selamanya akan menimbulkan pro dan kontra.

Halim berpendapat bahwa kemampuan seorang pendakwah muncul dari kompetensi keagamaan yang dimiliki. Ia juga menekankan bahwa pendakwah yang muncul dewasa ini berasal dari banyak alasan. Di antaranya hasil dari tuntutan masyarakat dan memiliki daya tarik tersendiri. Selain itu juga ada faktor moralitas hingga ketokohan.

“Sertifikasi dai ini memang akan menimbulkan pro dan kontra terus karena komunitas di masyarakat sangat beragam. Tapi kalau Kementerian Agama ingin melakukan sertifikasi internal dulu, itu akan bagus,” katanya saat on air di Radio Suara Surabaya, Kamis pagi.

Menurutnya, Kemenag 100 ribu majelis taklim di Indonesia dan 800 ribu masjid di Indonesia. Jika semua dai di jajaran Kemenag disertifikasi lebih dulu, itu akan bagus. “Supaya dai di jajaran Kemenag memiliki standar,” ujar Halim.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kualitas keagamaan dan metode dakwah yang baik. Selain itu, metode dakwah yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula.

Seperti melalui dialog dan pendekatan yang sesuai dengan perkembangan intelektual masyarakat. “Jangan sampai kita terlalu birokratis dalam masalah ini,” tegas Halim.

Ia lebih menyarankan peningkatan kompetensi para pendakwah secara internal, terutama bagi mereka yang berasal dari pesantren atau lembaga pendidikan agama.

Halim juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memilih pendakwah yang mereka percayai. Oleh karena itu, sertifikasi yang terlalu ketat justru bisa membatasi kebebasan berdakwah. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Kamis, 12 Desember 2024
26o
Kurs