Kamis, 17 Oktober 2024

Polling: Masyarakat Tak Sepakat Jika IKN dan Jakarta Menjadi Twin Cities

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hasil Wawasan Polling Suara Surabaya Media mengenai setuju atau tidak IKN dan Jakarta menjadi twin cities? Ilustrasi: Bram suarasurabaya.net

Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan konsep kota kembar atau twin cities sebagai solusi untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adiwan Fahlan Aritenang Ketua ASPI menjelaskan, dalam konsep ini, Jakarta akan menjadi ibu kota de jure (secara hukum), sementara IKN menjadi ibu kota de facto (pusat operasional pemerintahan).

Jika Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN belum ditandatangani, Jakarta bisa tetap menjadi ibu kota de jure dan IKN de facto. Beberapa fungsi pemerintahan bisa mulai dipindahkan ke IKN, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Namun, jika Keppres sudah ditandatangani tetapi anggaran belum mencukupi, IKN akan menjadi ibu kota de jure, sementara Jakarta tetap menjalankan fungsi pemerintahan de facto. Dalam skenario terburuk, jika Keppres belum ditandatangani dan anggaran juga tidak mencukupi, pemerintah bisa tetap melanjutkan rencana pemindahan IKN sebagai strategi jangka panjang hingga 2045.

Bambang Susantono Utusan Khusus Presiden untuk Pembangunan IKN mengatakan, usulan ini akan disampaikan kepada Joko Widodo Presiden dan Prabowo subianto sebagai Presiden terpilih. Fokus selanjutnya adalah membangun masyarakat agar IKN menjadi kota yang nyaman dan layak huni atau loveable city.

Menurut Anda, setuju atau tidak IKN dan Jakarta menjadi twin cities?

Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya pada Kamis (17/10/2024), mayoritas peserta polling tidak sepakat jika IKN dan Jakarta menjadi twin cities.

Dari data Gatekeeper Radio Suara Surabaya, 50 persen peserta polling tidak setuju IKN dan Jakarta menjadi twin cities. Sedangkan 50 persen lainnya menyatakan setuju.

Kemudian data di Instagram @suarasurabayamedia menunjukkan bahwa 61 persen voters atau peserta polling tidak setuju IKN dan Jakarta menjadi twin cities. Sedangkan 39 persen lainnya menyatakan setuju.

Terkait hal tersebut Andrinof Chaniago akademisi dan pengamat kebijakan publik menilai, usulan twin cities antara Jakarta dan IKN sebagai konsep yang menyempitkan tujuan besar dari pemindahan ibu kota.

Menurutnya, pemindahan IKN bukan hanya soal membangun kota baru, melainkan bagian dari strategi nasional untuk pemerataan pembangunan dan menghadapi tantangan masa depan.

“Gagasan pemindahan ibu kota perlu dipahami dalam konteks besar, bukan hanya sebagai simbol atau pembangunan kota baru. Ini adalah langkah strategis untuk pemerataan pembangunan, terutama ke wilayah timur Indonesia,” ujar Andrinof.

Lanskap Desain Istana Kepresidenan Nusantara di Ibu Kota Negara, Kalimantan. Foto: Dok. Nyoman Nuarta

Ia menjelaskan bahwa dalam 40-50 tahun ke depan, Jawa diproyeksikan akan mengalami kekurangan sumber daya alam, termasuk air bersih dan pertanian, sementara beban Jakarta akan semakin berat. Masalah-masalah seperti polusi, penurunan permukaan tanah, dan sampah tidak akan bisa ditangani meski dengan anggaran besar.

“Tujuan besar pemindahan ibu kota adalah untuk mengurangi beban Jakarta dan menyebarkan pembangunan ke luar Jawa. Ini bukan rencana jangka pendek, tetapi strategi jangka panjang yang telah dikaji secara mendalam sejak 2015,” katanya.

Andrinof menekankan bahwa perencanaan IKN telah melalui berbagai kajian mendalam, termasuk studi dari 30 negara yang pernah memindahkan ibu kota. Rencana ini, menurutnya, bukan untuk diwujudkan dalam tiga-lima tahun, melainkan sebagai langkah bertahap yang realistis.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia ini uga menyebutkan bahwa pembangunan IKN sudah mulai terlihat, dengan beberapa gedung utama dalam tahap penyelesaian.

Ia memperkirakan pada akhir 2026, kota ini sudah siap menampung sekitar 50 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tidak ada masalah jika operasional pemerintahan dimulai pada 2028.

“Saya tidak melihat konsep twin cities relevan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menata Jakarta sebagai kota bisnis dan ekonomi yang lebih berkualitas, sementara IKN menjadi pusat pemerintahan,” ujarnya.

Andrinof juga menegaskan, menarik investor besar ke IKN saat ini bukanlah prioritas. Investasi swasta yang ada saat ini lebih ditujukan untuk menyambut operasional kota pemerintahan.

Ia menutup dengan mengingatkan bahwa konsep IKN sudah benar, dengan fokus pada pembangunan green city, forest city, dan smart city, serta pemulihan hutan industri menjadi hutan asli yang sudah mulai dipersiapkan. (saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Kamis, 17 Oktober 2024
37o
Kurs