Jumat, 8 November 2024

Polisi Ungkap 4.324 Rekening Dikirim ke Bandar Judol Kamboja Pakai Ekspedisi Resmi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol M Syahduddi Kapolres Metro Jakarta Barat memberikan keterangan kepada wartawan usai penggerebekan sindikat jual beli rekening untuk judi online di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). Foto: Antara

Polisi mengungkap 4.324 rekening yang dibeli dari masyarakat oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat, untuk dikirim ke bandar judi online (judol) di Kamboja memakai jalur ekspedisi resmi.

“(Dikirim menggunakan–red) jalur resmi,” kata Kombes Pol M Syahduddi Kapolres Metro Jakarta Barat dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024) dilansir Antara.

Kombes Syahduddi menuturkan, jalur ekspedisi resmi yang dimaksud adalah jasa pengiriman DHL, di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

“Jalur resmi ada ekspedisi yang sudah terkenal juga dan sudah didalami juga oleh penyidik bahwa memang ekspedisi tersebut sudah sering melakukan pengiriman handphone dari pelaku yang akan diserahkan kepada pengelola situs judi online di Kamboja,” ungkap Syahduddi.

Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai posisi ekspedisi tersebut dalam kasus pengiriman ribuan rekening dari Jakarta menuju bandar judi online di Kamboja.

Lebih lanjut, Syanduddi menerangkan bahwa sindikat itu telah menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak 2022.

“Selama dua tahun enam bulan beroperasi, ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone, dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking,” kata Syahduddi dalam penggerebekan sindikat tersebut di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

Menurut Syahduddi, jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi mobile banking, maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan.

Terkait pengungkapan kasus tersebut Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28). (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 8 November 2024
30o
Kurs