Jumat, 22 November 2024

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Balik Film “Guru Tugas” yang Dibuat Kreator Bangkalan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim waktu menunjukkan video buatan konten kreator asal Bangkalan Madura yang mengandung Sara, Rabu (8/5/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menetapkan tiga tersangka di balik pembuatan film pendek “Guru Tugas 1 & 2” yang diunggah di channel youtube bernama Akeloy Production.

Ketiga tersangka yang merupakan kreator asal Bangkalan, Pulau Madura itu adalah Y (27) pemilik akun Youtube, sekaligus penulis skenario, dan sutradara film. Kemudian A (22) pemeran guru, dan S (24) kameramen.

Kabar penetapan tiga tersangka itu diumumkan oleh Kombes Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (10/5/2024). Para tersangka sudah menjalani pemeriksaan sejak Kamis kemarin sebelum jadi tersangka.

“Perkembangan penyelidikan terkait konten guru tugas yang sudah dilakukan oleh penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan termasuk ahli. Bahwa tiga orang yang diperiksa pada Kamis lalu, sudah dinyatakan sebagai tersangka,” ujar Dirmanto dalam keterangannya.

Dirmanto menyatakan, tiga tersangka itu kini sudah ditahan di rumah tahanan Mapolda Jatim. Penyidik menjerat mereka dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kepada mereka, dijerat UU No. 11 Tahun 2008 terkait ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutur Dirmanto.

Diberitakan sebelumnya, polisi tengah mendalami film pendek yang diduga mengandung unsur sara hasil produksi konten kreator asal Kabupaten Bangkalan, Madura.

Video berjudul “Guru Tugas 1 & 2” itu tayang di akun youtube dengan channel bernama Akeloy Production. Film pendek itu bercerita tentang seorang guru asal Jember yang dipindah tugas ke Bangkalan dan melecehkan siswinya.

“Secara singkat, ada seorang (guru) asal Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas yang bersangkutan (pemeran guru) melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya,” kata Dirmanto ditemui di Polda Jatim, Rabu (8/5/2024).

Munculnya video Guru Tugas 1 & 2 ini pun menimbulkan reaksi keras dari tokoh masyarakat Bangkalan hingga kecaman dari kelompok Nahdlatul Ulama di Madura Raya. Sebab latar belakang sekolah itu menggambarkan agama Islam.

“Terkait hal itu mendapatkan reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di sana. Baik itu dari NU Madura Raya, dan kiai dari Madura,” katanya. (wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs