Kamis, 26 Desember 2024

Polisi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Kecelakaan Tol Pandaan-Malang KM 77

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
AKBP Putu Kholisi Aryana Kapolres Malang menunjukkan barang bukti berupa batang kayu yang digunakan sopir truk berinisial SW untuk mengganjal roda kendaaraannya dalam press conference di pos pelayanan di kawasan Tol Karanglo, Rabu (25/12/2025). Foto: Antara

Polres Malang, Jawa Timur, menetapkan sopir truk berinisial SW (65 tahun) sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang karena diduga lalai hingga menyebabkan terjadinya insiden tersebut.

“Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” kata AKBP Putu Kholis Aryana Kapolres Malang dalam konferensi pers di pos pelayanan di kawasan Tol Karanglo, Kabupaten Malang, Rabu (25/12/2024) yang dilansir Antara.

Kholis menjelaskan penetapan status SW sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan beberapa tahapan penyelidikan, hingga pencocokan alat bukti terkait kecelakaan itu. Di antaranya mulai olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara.

“Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti,” ucapnya.

Dia menyebut salah satu alat bukti yang memperkuat adanya unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang, adalah dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024.

Di dalam dokumen itu, didapati terdapat kolom pemeriksaan mengenai temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list pada bulan Juli, Agustus, September, November, dan Desember. Sedangkan, untuk bulan Oktober pemeriksaan didapati dilakukan pada bagian radiator saja.

Kondisi itu, kata Kholisi, menjadi pemicu mesin truk mengalami kelebihan suhu atau overheat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.

“Overheat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah,” paparnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat masih belum melakukan penahanan terhadap SW, karena kondisinya masih belum pulih usai mengalami luka-luka pada kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh,” ujarnya.

Selain itu, polisi memastikan saat kejadian kecelakaan itu SW tidak dalam pengaruh narkoba. “Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba),” tuturnya.

Adapun insiden kecelakaan di Tol Pandaan-Malang awal pekan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari sopir, kernet, dan dua penumpang bus. (ant/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Kamis, 26 Desember 2024
30o
Kurs