Tim Inafis Polrestabes Surabaya menggelar olah TKP di dalam kamar apartemen kawasan Surabaya Barat milik LCH (36) wanita asal Jakarta yang ditemukan mengalami luka lebam dan tidak sadarkan, Senin (22/4/2024).
Dari olah TKP tersebut, polisi menemukan berbagai obat-obatan. Kompol M. Akhyar Kapolsek Lakarsantri menyebut, olah TKP ini untuk mengungkap penyebab luka lebam wanita 36 tahun itu yang diduga mengalami tindak kekerasan.
“Setelah olah TKP dengan inafis kita temukan berbagai obat-obatan di kamar korban,” kata Akhyar kepada suarasurabaya.net, Senin (22/4/2024).
Obat-obatan yang ditemukan itu antara lain adalah, Zymuno obat untuk kanker, obat Enzym dari Apotek kimmy tunas Subur, Obat Sodium, obat Disfiatyl, obat mylanta, obat insto, minyak kayu putih, obat China Fufang Ejiao Jiang.
Kemudian polisi juga menemukan hasil rontgen orthodhontis, minuman beralkohol Soju sisa setengah botol, dan minuman alkohol Heineken.
Temuan obat-obatan di kamar korban itu akan segera diserahkan polisi ke pihak dokter RS National Hospital Surabaya tempat LCH dirawat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita belum bisa memberi kesimpulan, oleh karena itu hasil temuan ini akan segera kami bawa ke dokter,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, wanita asal Jakarta inisial LCH (36) dilarikan ke RS National Hospital Surabaya karena dilaporkan mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah hingga tidak sadarkan diri pada Sabtu (22/4/2024).
LCH dijemput menggunakan ambulans di apartemen kawasan Surabaya Barat. Arief Subagyo Manager Umum RS National Hospital Surabaya mengatakan, pihaknya menerima panggilan pertolongan itu sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami menerima panggilan dari pihak apartemen, tentunya kami dengan segera mengirimkan ambulans dan tim medis ke sana. Di sana sudah ada manager apartemen dan pihak kepolisian, setelah dicek kondisinya tidak sadar dan segera kami bawa ke IGD,” kata Arief kepada suarasurabaya.net, Minggu (21/4/2024) malam.(wld/azw/ipg)