Jumat, 22 November 2024

Polisi Tangkap Maling Motor yang Beraksi di 25 TKP Surabaya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Tangkap layar ketika pelaku mencuri motor di sebuah minimarket Jalan Medokan Ayu, Surabaya pada Senin (3/6/2024) dini hari.

Polsek Sukolilo berhasil mengamankan maling motor berinisial MAS (23) yang telah beraksi dalam 25 lokasi di Kota Surabaya.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya pada Jumat (7/6/2024) dini hari. Selain tersangka, polisi juga sukses mengamankan sosok yang diduga kuat sebagai penadah.

Kompol I Made Patera Negara Kapolsek Sukolilo dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari berbagai korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi di 25 titik dalam berbagai penjuru Kota Pahlawan. Salah satunya di parkiran sebuah kafe Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya pada Jumat (10/5/2024) lalu.

Selain itu, pelaku juga mencuri motor di sebuah minimarket di Jalan Medokan Ayu, Surabaya pada Senin (3/6/2024) dini hari. Kala itu, aksi pelaku terekam CCTV dan beredar di media sosial.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan ungkap perkara, didapatkan sekitar kurang lebih 25 TKP curanmor yang dilakukan oleh pelaku. Sampai saat ini pelaku baru bisa mengingat di 15 TKP. Sedangkan TKP lainnya masih dalam tahap pengembangan penyelidikan,” terang Kapolsek Sukolilo.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan motor Beat nopol AG 6549 CH. Motor itu dicuri di minimarket Jalan Medokan Ayu, Surabaya.

“Dari kejadian tersebut, dilakukan pengembangan terhadap penadah. Kami berhasil mengamankan penadah beserta barang bukti yang dimaksud,” jelas Made.

Setelah berhasil mengamankan penadah, polisi menghubungi korban dan menyampaikan bahwa kendaraan miliknya berhasil ditemukan. (saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs