Seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Surabaya berinisial CW (14) diduga menjadi korban perundungan oleh enam teman satu kelasnya. Polisi saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus tersebut.
Aksi dugaan perundungan itu diutarakan Johan Widjaja kuasa hukum CW. Perlakuan tersebut diduga sudah diterima korban selama sekitar dua tahun.
Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor polisi: LP/B/757/XII/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
“Dalam kasus ini ada enam terlapor. Mereka satu kelas sama korban sejak kelas 1 dan sekarang sampai kelas 3, (dugaan) bullying itu terus dilakukan sama pelaku kepada korban,” kata Johan dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (13/12/2024).
Enam terduga pelaku perundungan tersebut berinisial, MR, MIA, AP, K, MU serta DR. Johan menyebut, mereka kerap mengolok CW hampir setiap hari.
“Enam pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing. Kemudian (diduga) melakukan penganiayaan dengan memukul, terus menendang, itu berkali-kali,” tuturnya.
Johan mengatakan, korban sendiri sebetulnya sudah melaporkan perundungan yang dia alami kepada pihak sekolah. Namun, para guru masih tetap menempatkannya di kelas yang sama dengan para pelaku.
“Pelaku ini bisa berani melakukan (dugaan bullying) ke korban, karena pihak sekolah ini membiarkan. Paling enggak dipindah kelasnya, lah ini satu kelas terus dari kelas 1,” imbuhya.
Karena merasa tak kuat dengan perundungan tersebut, korban bersama ibunya akhirnya membuat laporan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (11/11/2024).
“Korban sudah diperiksa, pertanyaanya tentang awal masuk sekolah sudah terjadi ejekan, terus meningkat menjadi serangan fisik, ancaman. Terus tidak ada tindakan tegas (dari sekolah),” tuturnya.
Terpisah, AKP M. Prasetyo Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membenarkan hal tersebut. Sebanyak 9 orang saksi sudah diperiksa penyidik terkait kasus ini.
“Kami sudah periksa 9 saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng DP3APPKB,” kata Prasetyo.
Polisi pada Rabu (11/12/2024) kemarin juga melakukan pemeriksaan psikiatri kepada korban.
“Kami lakukan pemeriksaan psikiatri pada korban terkait dampak psikologis yang dialaminya pasca perundungan,” katanya.
Prasetyo menyatakan laporan dugaan kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur ini akan terus ditindaklanjuti.
“Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,” tandasnya. (wld/kir/ham)