Kepolisian mengungkap motif kerusuhan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya dekat Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5/2024) malam. Dijelaskan bahwa insiden ini dipicu saling ejek di media sosial.
Iptu M. Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan, awalnya aparat kepolisian mengamankan 34 orang. Kemudian menetapkan 18 tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
“Diawali saling ejek dan saling tantang di akun sosial media TikTok antarsuporter,” kata M. Prasetyo waktu jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (3/6/2024).
BACA JUGA: Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kerusuhan di Suramadu
Prasetyo melanjutkan, sesudah saling ejek di media sosial itu, kemudian bermunculan sejumlah akun TikTok yang melakukan ajakan melakukan sweeping di beberapa titik akses menuju Stadion Gelora Bangkalan.
Stadion itu merupakan venue final leg kedua Championship Series yang mempertemukan Madura United dengan Persib Bandung.
Kemudian, para tersangka disebut melakukan pelemparan batu kepada sejumlah kendaraan dengan plat nomor luar Jawa Timur (Jatim) yang hendak meninggalkan Bangkalan menuju Surabaya.
“Saat petugas kepolisian yang berada di lokasi melakukan imbauan agar membubarkan diri, namun kelompok tersebut berbalik menyerang petugas,” ucap Prasetya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dan Pasal 212 KUHP tentang kekerasan melawan seseorang yang sah sedang menjalankan tugas.
“Mereka terancan hukuman lima tahun penjara,” kata Kompol Ari Bayu Aji Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (wld/saf/ipg)