Polisi meringkus HR (27 tahun), oknum guru honorer yang sejak tahun 2017 mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena diduga telah mencabuli 15 siswanya.
AKP Tono Listianto Kasat Reskrim Polres Cianjur mengatakan, oknum guru tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua siswa yang jadi korban pelecehan seksual, Senin (26/2/2024) lalu.
“Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengirim petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan pelaku digelandang ke Mapolres Cianjur, guna menjalani pemeriksaan,” katanya seperti dilansir Antara, Kamis (29/2/2024).
Tono menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi lainnya karena diduga korban lebih dari 15 orang, namun baru satu orang yang melapor. Sehingga, korban lainnya diminta dapat melapor dengan jaminan identitasnya akan dirahasiakan.
Bahkan pihaknya sudah membentuk tim guna mendalami kasus pelecehan seksual itu, untuk turun langsung ke lokasi sekolah dan menggali informasi jumlah korban.
“Kalau keterangan dari saksi kemungkinan jumlah korban lebih dari 15 orang, saat ini tim sudah dikirim ke lokasi sekolah untuk menggali lebih dalam berapa jumlah korban,” katanya.
Informasi dari keluarga salah satu korban yang minta namanya disamarkan, sebut saja Ocim (32 tahun), mengatakan aksi bejat oknum guru itu terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan HR pada orang tuanya, usai mengikuti lomba di sekolah.
Sebelumnya HR membawa siswa tersebut ke dalam ruangan yang sepi untuk melancarkan perbuatan menyimpangnya. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam agar siswa tidak menceritakan perbuatannya tersebut pada siapa pun termasuk orang tua.
“Korbannya sangat banyak dari berbagai angkatan mungkin lebih dari 100 orang,” kata Ocim.
Bahkan informasi didapat orang tua siswa korban guru laki-laki itu, yang sudah ketahuan sekitar dua kelas ditambah siswa yang sudah lulus dari sekolah tersebut. Sebagian besar korban mengalami tekanan usai mengalami kejadian pelecehan seksual, sehingga tidak berani melapor. (ant/dan/bil/ham)