Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan RJ Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, karena diduga terlibat peredaran narkoba pada, Jumat (11/10/2024).
Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, penangkapan RJ merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang terungkap lebih dulu di Surabaya.
Dari informasi yang dihimpun, RJ diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ia diamankan di sebuah kafe Kota Probolinggo pada Jumat sore.
“Pengembangan di Surabaya. Ada yang diamankan (lalu) mengarah ke pengedar di Probolinggo. Hasil pengembangan, salah satunya dia (RJ) yang beli,” kata Suroto waktu dikonfirmasi, Minggu (13/10/2024).
Suroto mengatakan, hasil tes urine Ketua Koni Kota Probolinggo itu juga positif terindikasi memakai narkoba. Namun polisi belum bisa mengungkap kasus ini secara rinci, sebab masih dalam tahap pemeriksaan.
Dalam beberapa waktu ke depan, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bakal menyampaikan hasil pemeriksaan mengenai motif dan kronologi kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ketua Koni Kota Probolinggo ini.
“Untuk detail (hasil pemeriksaan) akan disampaikan ulang,(karena saat ini) masih pemeriksaan,” jelas Suroto. (wld/bil/iss)