Selasa, 17 September 2024

Polisi Periksa Suami BCL Sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Bunga Citra Lestari (kanan) bersama Tiko Aryawardhana (kiri) pada hari pernikahannya di Bali, Sabtu (2/12/2023). Foto: Instagram/Vidi Aldiano

Kepolisian memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari (BCL) ​​​sebagai saksi terkait adanya laporan polisi mengenai​​​​​​ kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

“Sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Irfan Aghasar kuasa hukum Tiko dilansir dari Antara pada Kamis (11/7/2024).

Tiko hadir perdana sebagai saksi dan merupakan tahap penyidikan serta untuk memenuhi panggilan pihak Kepolisian. “Sekarang sesuai panggilan saksi,” ujarnya.

Hingga pukul 10.45 WIB, kedatangan Tiko tidak diketahui oleh awak media di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memanggil ​​​​​Tiko Pradipta Aryawardhana pada Kamis pagi terkait laporan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

“Untuk esok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB,” kata AKBP Bintoro Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024) kemarin.

Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan, terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir memberikan keterangan oleh penyidik.

Pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.

“Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat diduga ada penggelapan uang,” kata Ade Ary.

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh Tiko Aryawardhana.

Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.

Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Selasa, 17 September 2024
25o
Kurs