Jumat, 22 November 2024

Polisi Periksa Pengurus Pesantren di Kediri Usai Penganiayaan Santri Banyuwangi hingga Meninggal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
AKP Nova Indra Pratama Kasat Reskrim Polres Kediri Kota saat diwawancarai awak media, Rabu (28/2/2024). Foto: Istimewa

Polisi bakal memeriksa pengurus Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri pada Rabu (28/2/2024) hari ini.

AKP Nova Indra Pratama Kasat Reskrim Polres Kediri Kota menyebut, pemeriksaan pengurus pondok pesantren (ponpes) itu untuk menggali pengetahuan soal kejadian penganiayaan empat santri terhadap santri asal Banyuwangi hingga meninggal.

“Pemeriksaan pengurusnya rencana adalah hari ini, kita laksanakan klarifikasi pemeriksaan. Nanti kita dalami bagaimana pengetahuan dari pihak sekolah ataupun pondok (pesantren) tersebut,” beber Nova saat dikonfirmasi awak media di Kediri, Rabu (28/2/2024).

Polisi belum memastikan apakah pengurus berpotensi jadi tersangka, atau ada tambahan tersangka lain.

“Kalau tersangka lain masih belum, tapi tentunya (kami) mohon petunjuk kepada pimpinan dan termasuk juga hasil dari penyidikan. Apabila ada (tambahan tersangka) nanti kami sampaikan lagi,” terangnya.

Sejauh ini sudah delapan saksi yang memberikan keterangan pada polisi mulai rekan korban hingga dokter yang memeriksa korban.

“Untuk saksinya yang jelas dari teman-teman yang ada di sekolah atau pondok tersebut, kemudian dari kedokteran baik yang ada di Kediri maupun di Banyuwangi,” sebutnya.

Sementara motif yang terungkap, penganiayaan bermula dari kesalahpahaman hingga terjadi pertengkaran.

“Untuk kesalahpahamannya, masih kami telusuri mungkin karena dari chatting WA (korban pada ibunya) yang termasuk mungkin sudah teman-teman ketahui, termasuk kepada keluarga korban. Kemudian kami juga masih menelusuri kepada teman-teman saksi yang mungkin melihat atau mengetahui dan termasuk kita dalami dari pengakuan para tersangka,” jabarnya.

Tangkapan layar chat korban inisial BBM (14 tahun) pada ibunya beberapa hari sebelum meninggal, memang sempat beredar. Korban tak banyak menyampaikan keinginannya selain minta dijemput dan minta tolong yang disampaikan secara beruntun.

“Cepat ma, sini. Aku takut,” bunyi dua pesan beruntun.

“Dikirim uang, ya,” balas sang ibu.

“Gak. Cepet sini. Aku takut Ma. Ma tolong,” sahutan empat pesan korban lagi.

“Gimana Nak terus,” timpal sang ibu.

“Sini cepet jemput,” tutup korban yang sudah tidak lagi membalas rentetan pesan ibunya kemudian.

Diketahui, korban meninggal usai dianiaya empat santri lain, MN (18 tahun) warga Sidoarjo, MA (18 tahun) asal Nganjuk, AF (16 tahun) asal Denpasar Bali, dan AK (17 tahun) asal Surabaya.

Korban meninggal Kamis (22/2/2024), namun para tersangka baru melaporkan ke pengurus Jumat (23/2/2024).

Korban yang sempat dibawa ke rumah sakit di Kediri tapi sudah dalam keadaan meninggal dunia tanpa sepengetahuan pengurus. Korban kemudian dipulangkan ke Banyuwangi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs