Sabtu, 18 Januari 2025

Polisi Penembak Mati Siswa SMK di Semarang Resmi Menjadi Tersangka

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Aipda R Anggota Polrestabes Semarang sekaligus terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang, ketika memasuki ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024). Foto: Antara

Kombes Pol. Artanto Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengatakan, Aipda R, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.

“Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” kata Artanto di Semarang, Senin (9/12/2024).

Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Dilansir dari Antara, Muhammad Chairul Anam anggota Kompolnas meminta proses pidana terhadap Aipda R harus terus dijaga.

Ia juga mengapresiasi penetapan Aipda R sebagai tersangka dalam perkara pidana atas kematian GRO.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024) siang.

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan tersebut telah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP)

Sementara pihak keluarga GRO sendiri juga telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. (ant/nis/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
30o
Kurs