Penyidik Polresta Sidoarjo menaikan status perkara dugaan pelecehan oknum Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AM menjadi penyidikan. Pekan depan, polisi segera memanggil terlapor untuk pemeriksaan.
Kompol Agus Sobarnapraja Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo menyatakan, kasus yang sudah dilaporkan sejak enam bulan kemarin tidak mandek. Ia menyebut, pihak penyidik tengah mendalami kasus ini dengan metode ilmiah.
“Sebetulnya tidak mandek, tapi lebih ke bagaimana penyidik ini hati-hati dan cermat untuk mendapatkan kesimpulan yang didukung metode ilmiah, sehingga tidak hanya asumsi tapi berdasarkan fakta penyelidikan,” ujar Agus kepada awak media, Jumat (21/6/2024).
Agus mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo tengah menangani kasus dugaan pelecehan di lingkungan Ponpes AM yang korbannya anak di bawah umur.
“Unit PPA saat ini sudah menangani laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan kepada anak di bawah umur. Yang diduga terjadi di salah satu lembaga pendidikan di kecamatan Buduran, Sidoarjo,” ungkapnya.
Saat ini penyidik PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo tengah melengkapi sejumlah alat bukti atas dugaan pelecehan itu. Untuk itu pihaknya akan memeriksa terlapor pekan depan.
“Kasus tersebut saat ini prosesnya atau status perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan. Saat ini penyidik Unit PPA sedang melengkapi alat bukti, termasuk dari terlapor kami agendakan pemanggilan minggu depan. Saat ini satu yang dilaporkan,” tuturnya.
Selama proses penyelidikan yang berjalan hampir enam bulan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk dari saksi ahli.
“Kami sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk dari ahli kami sudah mintai keterangan, untuk melengkapi alat bukti yang kita kumpulkan,” imbuhnya.
Agus menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus dugaan pelecehan ini. Selain itu Unit PPA juga memberikan pendampingan terhadap korban.
“Tentunya kami atensi dan memperhatikan kelanjutan kasus ini dan secepatnya kami akan berikan informasi. Pendampingan korban oleh Unit PPA, kita sudah punya kerjasama dengan stakeholder,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo itu.(wld/iss/faz)