Gus Samsudin penggungah konten video viral kelompok aliran yang membolehkan pengikutnya saling bertukar pasangan diperiksa di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur sekitar sembilan jam pada Kamis (29/2/2024).
Pemilik Pondok Pesantren Salaf Nurusy Syifa’ Nusantara di Kabupaten Blitar itu sejak pukul 05.00 WIB hingga 14.15 WIB. Ia dijemput langsung dari kediamannya, sebab penyidik khawatir Gus Samsudin melarikan diri.
“Sekitar jam 5 (pagi) tadi ya. Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik,” kata Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim, Kamis siang.
Dirmanto menyatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Samsudin dan dua orang krunya, di kediamannya di Kabupaten Blitar, Jatim. Tiga orang tersebut diperiksa dengan status sebagai saksi.
“Masih saksi semua. Samsudin juga masih saksi, semua sekarang ini masih saksi semua,” tandasnya.
Sebagai informasi, video soal ajaran itu beredar di YouTube dan diunggah oleh akun RFR Raka. Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan jubah hijau merah sedang berbicara di atas sofa, dan didampingi oleh seorang pria berjubah hijau.
Kemudian di bawahnya terlihat seorang perempuan mengenakan baju syar’i dan cadar hitam. Ada juga beberapa laki-laki duduk melingkar.
Pria berjubah hijau merah itu lalu mempersilakan seorang pria memegang dan meraba perempuan bercadar itu.
“Silahkan sudah, halal. Dijamin nanti saksinya saya. Di sana saya yang tanggung jawab. Pokoknya semua dijamin masuk surga kalau mengikuti saya ini,” ujar pria yang memakai jubah berwarna hijau merah. (wld/azw/bil/ham)