Kepolisian tengah memburu satu dari dua pelaku pencuraian motor (Curanmor) yang aksinya tertangkap basah oleh warga di Pergudangan Margomulyo Permai, Kecamatan Tandes, Surabaya, Rabu (22/5/2024).
Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes waktu mengudara di Radio Suara Surabaya, Jumat (24/5/2024), menceritakan awal mula penangkapan terjadi waktu saksi berinisial E yang beristirahat di warung kopi dekat gudang milik UD. Damai Sentosa, sekitar jam satu siang.
Saat itu, E melihat adanya dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X nopol L 4494 AC, berhenti di depan gudang UD dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu orang tersebut kemudian masuk ke dalam gudang dan satunya lagi menunggu di luar.
Dari pengakuan E, awalnya dia tak menaruh kecurigaan kepada dua orang tersebut karena dikira merupakan tamu gudang. Sampai akhirnya salah satu pelaku yang masuk kedalam gudang keluar dengan membawa satu motor Honda Vario hitam nopol L 3099 PJ yang diketahui merupakan milik Arifin, pegawai gudang tersebut.
Setelah aksinya ketahuan, pelaku kabur dan diteriaki maling. Pelaku kabur membawa lari barang bukti dan dikejar baik oleh E maupun pemilik kendaraan, dan beberapa warga lainnya.
“Dia (dua pelaku) lari dan masuk ke kawasan pergudangan Margomulyo (yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Asemrowo). Tidak tahunya gudang itu buntu. Setelah itu, karena kebetulan ada anggota (kepolisian) di sana dan ada orang teriak-teriak (maling), kemudian kami memerintahkan sekuriti untuk menutup pintu masuk,” ujar Kompol Budi.
Sebelum pintu tertutup, satu pelaku yang membawa barang bukti Vario hitam berhasil kabur terlebih dahulu, sementara rekannya atas nama Zaifudin (37 tahun) warga Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya yang mengendarai Honda Supra X gagal melewati pintu dan tertangkap.
“Rekannya sempat terjebak setelah pintu tertutup sehingga kami amankan satu orang atas nama Zaifudin. Setelah kami periksa, mengaku diajak rekannya atas nama Hasan yang kini berstatus DPO,” ujarnya.
Dari pemeriksaan, diketahui baik Zaifudin maupun Hasan sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus kejahatan yang sama.
Kapolsek Tandes itu juga menjelaskan, saat ini kepolisian tengah melakukan pengembangan sekaligus memburu Hasan berdasarkan informasi tempat tinggal dan sebagainya.
“Tempat tinggal masih meraba-raba, nanti sampai bukti kuat, kami tindaklanjuti dengan penangkapan. Kalau informasinya warga Surabaya di sekitar wilayah utara,” ujarnya. (bil/iss)