Jumat, 15 November 2024

Polisi Benarkan Motif Pria di Putat Surabaya Bacok Adik dan Keponakan karena Warisan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kapolsek Sukomanunggal bersama anggota saat memasang garis polisi di depan pintu rumah TKP pembacokan yang bercecran darah, Kamis (14/11/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polisi membenarkan motif pembacokan yang dilakukan AD (68 tahun) terhadap adik dan keponakannya di sebuah rumah kawasan Jalan Putat Indah Timur I, Sukomanunggal, karena berebut warisan.

Kompol Zainur Rofik Kapolsek Sukomanunggal menjelaskan, berdasarkan keterangan para saudara, pelaku AD sebetulnya sudah mendapat bagian warisan.

Namun pelaku masih meminta jatah lagi. Hal tersebut yang ditengarai menjadi pertikaian antar keluarga tersebut.

Sehingga pada Kamis (14/11/2024) malam kemarin, pelaku dan korban beserta para saudara lainnya berencana menyelesaikan permasalahan sengekat warisan itu di rumah Putat Indah Timur I.

Tapi nahas, malam itu pelaku justru menghabisi adiknya SH (60) dan keponakannya CY (34 tahun) atau putri korban dengan sebuah pisau.

“Betul asal mulanya gara-gara warisan. Keterangan dari saudaranya sudah dibagi tapi (pelaku) minta lagi,” kata Zainur waktu dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (15/11/2024).

Selain berebut warisan, AD mengaku beberapa kali mendapat ejekan dari SH. Hal tersebut yang juga mendorong pelaku untuk menghabisi korban.

“Keterangan pelaku pernah diejek korban dengan kata kata pengangguran, penyakitan, ‘kamu’ tidak boleh tinggal di rumah peninggalan orangtua karena ini sudah jadi milik korban,” jelasnya.

“Dengan adanya kata kata tersebut pelaku merasa terhina dan sakit hati lalu pelaku mengambil pisau dapur di dalam kamar lalu membacokkan ke arah korban,” imbuh Kapolsek Sukomanunggal.

Namun fakta berbeda justru disampaikan oleh saudara lainnya, yang mana korban tidak pernah melontarkan kalimat ejekan. Oleh sebab itu pernyataan tersangka masih didalami oleh penyidik.

“Iya dari keterangan tersangka memang ada ejekan. Tapi kalau dari saudaranya enggak ada ejekan. Masalah itu masih kita dalami,” ucap Zainur.

Sementara itu hasil pemeriksaan tim dokter yang diterima kepolisian menunjukkan sejumlah luka yang dialami korban hingga membuat keduanya meninggal dunia.

Untuk korban SH ditemukan luka sayatan di lehernya, ia dinyatakan meninggal dunia di RS Mitra Keluarga.

Sedangkan putrinya CY ditemukan luka robek di pipi sebelah kanan, luka robek di atas dan bawah mata kiri, luka robek di dada tengah dan di atas payudara sebelah kiri, dan luka robek di telinga sebelah kiri. Putri korban itu dinyatakan meninggal dunia di RS Mayapada.

Berbagai barang bukti pun sudah diamankan polisi dari hasil olah TKP semalam. Seperti pisau yang digunakan pelaku hingga CCTV rumah. Proses penyidikan kasus ini pun terus berlanjut, dalam waktu dekat polisi berencana menggelar rekonstruksi perkara.

“Proses penyidikan masih berlanjut, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tandas Zainur. (wld/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 15 November 2024
31o
Kurs