Polda Jawa Barat membantah tuduhan keterlibatan anak pejabat dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
“Jadi saya tekankan di sini tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu Pegi Setiawan,” kata Kombes Pol. Surawan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar.
Dilansir dari Antara pada Senin (27/5/2024), Surawan menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja secara maksimal dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.
Terkait dengan tuduhan adanya keterlibatan anak pejabat pada kasus ini, Surawan mengatakan penyidik tetap berpegang teguh pada fakta penyidikan.
“Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silahkan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi,” ucapnya.
Dia menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.
Sementara itu, dia mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi. Ia lebih meyakini dengan keterangan beberapa saksi yang menyebutkan Pegi terlibat dalam pembunuhan ini. (ant/saf/ipg)