Sabtu, 23 November 2024

Polisi Akan Dalami Unsur Pidana Kasus Logo NU Diplesetkan Jadi Ulama Nambang

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Pelapor waktu menunjukkan logo NU yang diubah menjadi ulama nambang. Foto: Istimewa

Sebuah akun media sosial X dengan nama pengguna @pasifisstate dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diduga melecehkan logo Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ulama nambang.

Laporan itu dilayangkan oleh Ali Mahfud (50) Nahdliyin warga Rungkut Surabaya pada Kamis (19/6/2024) kemarin dan sudah terbit LP (laporan polisi) dengan laporan nomor: LPM/ 236 /VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Menanggapi laporan itu, AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan tengah mencari dugaan unsur pelanggaran pasal pidana dalam kasus ini.

“Hanya tercantum tindak pidana saja. Nanti kami konfirmasi dugaannya saat klarifikasi dengan pihak pengadu,” ujar Hendro dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (21/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, Ali Mahfud melaporkan akun X @pasifisstate ke Polrestabes Surabaya tentang dugaan pelecehan lambang organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang diplesetkan menjadi ulama nambang.

Ali mengaku baru mengetahui unggahan X itu pada Rabu (19/6/2024). Sebagai warga Nahdliyin, Ali prihatin kepada pihak yang mengubah logo organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Pria 50 tahun itu kemudian melapor ke polisi pada Kamis (20/6/2024) kemarin.

“Saya merasa prihatin adanya di media sosial, twitter (X) itu ada logo NU yang diplesetkan menjadi ulama nambang. Itu yang kami sangat prihatin,” ujar Ali dikonfirmasi, Kamis malam.

Ali mengaku kesal melihat lambang NU diplesetkan. Seperti pada bagian simbol bintang sembilan yang ditambah tulisan Rp dan Dolar Amerika Serikat. Bahkan warna hijau bendera NU diubah warna merah.

“Terus nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang. Warna, lambang mestinya nuansanya hijau diganti dengan warna oranye (kemerahan),” ucapnya.

Menurut Ali, pengubahan yang paling parah adalah khat atau tulisan berbahasa Arab yang harusnya bertuliskan Nahdlatul Ulama menjadi ulama nambang.

“Kalau pakai khat itu aja sudah sangat bisa dikatakan sangat melanggar. Itu kan khat itu hak diciptanya NU, tulisan arab itu, dia artikan bahasa Indonesianya jadi ulama nambang,” tuturnya.(wld/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs