Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun menangani kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas atau co-assistant (coas) di sebuah kafe Kota Palembang, yang videonya ramai di media sosial pada, Kamis (12/12/2024) lalu.
Kombes Pol Sunarto Kabid Humas Polda Sumsel di Palembang, Jumat (13/12/2024), mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kepolisian tersebut pada, Kamis (12/12/2024) malam.
“Kemudian hari ini, terlapor sudah berada di Subdit 3 unit 5 Jatanras Polda Sumsel,” katanya dilansir Antara.
Ia membenarkan bahwa penganiayaan tersebut dialami oleh seorang korban yang masih koas, dan saat ini kondisinya sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Nanti update-nya akan kami sampaikan keterangannya, saat ini kami masih harus menyelesaikan terlebih dahulu pemeriksaannya,” ujarnya.
Sementara itu terlapor penganiayaan didampingi Titis Rachmawati kuasa hukumnya telah mendatangi Subdit 3 unit 5 Polda Sumsel.
“Kami kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku sopir dari klien kami yang telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana video yang saat ini beredar kepada korban,” kata Titis.
Ia menyebutkan bahwa dirinya mewakili klien akan meluruskan berita yang simpang siur tanpa arah yang beredar di media sosial.
Sebelumnya beredar video di media sosial terkait penganiayaan terhadap seorang dokter koas. Tampak dokter pria itu dianiaya dengan cara dipukuli. (ant/kev/bil/ipg)