Jumat, 22 November 2024

Polda Riau Tangkap Oknum yang Diduga Selundupkan Sabu-sabu Seberat 30 Kg

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi. Borgol. Foto: Pixabay

Polda Riau menangkap seorang oknum polisi Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang diduga menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram.

AKBP Koko Arianto Kapolres Muratara, pada Rabu (18/9/2024), membenarkan hal tersebut bahwa oknum yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (nonjob) yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

“Yang bersangkutan merupakan anggota Bintara (Nonjob) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau, namun untuk informasi lengkapnya kami masih menunggu dari Polda Riau,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menyebutkan bahwa oknum anggota tersebut sudah selama enam bulan menjadi target pencarian oleh Propam karena tidak masuk kantor. Adapun ancaman pidana oknum itu saat ini sedang diproses oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

“Sudah enam bulan terakhir tidak masuk kantor dan dicari oleh Propam. Untuk ancaman pidana terkait kasus ini ditangani oleh Polda Riau,” jelasnya.

Sementara itu dalam video beredar bahwa oknum anggota tersebut membawa barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu-sabu dan ada pula 11.000 butir pil ekstasi.

Adapun kedua pelaku ditangkap saat mengendarai sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi BM 1650 SQ. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs