Sabtu, 16 November 2024

PMI Korban Pembunuhan di Hong Kong Masih Tunggu Autopsi Sebelum Dipulangkan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Foto: Antara

Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menjelaskan, pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, masih menunggu autopsi sebelum dipulangkan.

“Yang di Hong Kong (pembunuhan PMI, red.) itu sudah kami tangani. Kami sudah berkomunikasi dengan kepolisian Hong Kong,” katanya dilansir dari Antara pada Sabtu (16/11/2024).

Menurutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan keluarga korban yang ada di Cilacap, Jawa Tengah.

Perusahaan yang mengirim PMI tersebut, kata Karding, juga sudah dihubungi oleh Kementerian PPMI.

“Jadi, tinggal nunggu otopsi. Nanti kalau jenazahnya dipulangkan akan kami antar (ke kediaman keluarga, red.),” kata alumnus FPIK Undip itu.

BACA JUGA: Seorang Pekerja Migran RI Jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong

Sebelumnya, Kementerian PPMI melaporkan seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, yakni seorang wanita berusia 25 tahun asal Jateng.

Korban diketahui bekerja selama tiga tahun sejak 2021, dan juga telah memperpanjang kontrak kerjanya.

PMI tersebut ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong pada 28 Oktober 2024. Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian yang terpantau melalui CCTV.

Jika seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai, Kementerian PPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 16 November 2024
27o
Kurs