Jumat, 22 November 2024

PM Inggris Tolak Seruan untuk Batasi Komponen F-35 yang Dijual ke Israel

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Keir Starmer menjadi Perdana Menteri Inggris sejak 5 Juli 2024 menggantikan Rishi Sunak. Foto: The Standard

Keir Starmer Perdana Menteri Inggris menolak seruan untuk membatasi penjualan senjata ke Israel, dengan menyatakan bahwa kebijakan negaranya tetap mematuhi hukum internasional.

Penolakan tersebut disampaikan dalam sidang parlemen pada Rabu (11/9/2024), ketika Brendan O’Hara anggota parlemen dari Partai Nasional Skotlandia, menyoroti penggunaan bom oleh Israel di daerah padat penduduk di Gaza.

Dilansir dari Antara, O’Hara menyatakan bahwa Israel telah menjatuhkan bom seberat 907 kilogram di wilayah sipil, dan menambahkan bahwa “tidak dapat disangkal bahwa Israel telah menggunakan F-35 untuk melakukan hal itu.”

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah Inggris yang tetap mengizinkan ekspor komponen F-35, meskipun lisensi senjata lainnya telah ditangguhkan.

O’Hara berpendapat bahwa pemerintah hanya perlu melarang Israel sebagai pengguna akhir dari komponen buatan Inggris.

Menanggapi hal ini, Starmer menegaskan bahwa kebijakan pemerintahnya sesuai dengan hukum internasional.

“Kami telah mengemukakan alasan kami, dan saya pikir semua anggota parlemen yang berpikiran adil akan mendukung keputusan yang telah kami ambil. Hal terpenting sekarang adalah kita memberlakukan gencatan senjata,” kata Starmer.

Starmer juga menyatakan bahwa dirinya akan membahas masalah ini dengan Presiden AS, Joe Biden, pada Jumat (13/9).

Ia menegaskan bahwa pemerintah Inggris akan berupaya memastikan pembebasan sandera Israel, memperlancar masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta mendorong proses menuju solusi dua negara, yang dianggap sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi di Palestina.

Pada 2 September, pemerintah Inggris mengumumkan penangguhan 30 dari 350 lisensi ekspor senjata ke Israel setelah peninjauan.

Langkah ini dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa beberapa ekspor senjata tersebut dapat digunakan untuk melanggar hukum humaniter internasional. Lisensi yang ditangguhkan mencakup komponen untuk pesawat militer, helikopter, pesawat nirawak, dan barang-barang yang digunakan untuk penargetan darat, tetapi tidak termasuk komponen jet tempur F-35 buatan Inggris. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs