Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) bakal mempelajari status penonaktifan Ahmad Muhdlor Ali yang akrab disapa Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Pj Gubernur Jatim itu mengaku dirinya sudah mengetahui bahwa Gus Muhdlor hari ini sudah memenuhi panggilan KPK di Jakarta pada Selasa (7/5/2024) hari ini, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Katanya sudah datang, kan,” kata Adhy ditemui di Gedung Negara Grahadi.
Adhy juga menyebut bahwa sempat ada pihak yang meminta penonaktifan Gus Muhdlor sebagai bupati ditunda, namun ia tidak membeber siapa pihak tersebut.
Mantan Sekdaprov Jatim itu menegaskan bahwa status Gus Muhdlor saat ini masih menjadi bupati. Dan status penonaktifannya akan dipelajari lebih lanjut sembari menunggu proses hukum di KPK.
“Iya kemarin ada permintaan ada ditunda, tetapi kita pelajari kembali ya kalau memang sudah jadi tersangka. Belum (ada Plt Bupati Sidoarjo),” terangnya.
Sebagai informasi, Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo untuk kali perdana memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Dalam kasus ini, KPK menemukan bukti Gus Muhdlor memotong dan menerima uang yang tidak semestinya dari lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Sebelumnya, lembaga antirasuah ini lebih dulu menetapkan dua orang tersangka, masing-masing atas nama Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, serta Ari Suryono Kepala BPPD Sidoarjo. (wld/saf/ham)