Eddy Soeparno Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, hari ini, Minggu (17/11/2024), menghadiri Justisia Half Marathon 2024, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kompetisi lari yang diinisiasi Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu merupakan bagian dari rangkaian perayaan 100 tahun pendidikan hukum di Tanah Air.
Dalam keterangannya sesudah acara, Eddy Soeparno mengatakan, MPR RI sangat memperhatikan isu perubahan iklim dan lingkungan hidup, terutama masalah polusi udara.
Dia bilang, polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan hidup yang harus dihadapi masyarakat perkotaan.
Menurutnya, polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya meningkat tajam karena asap kendaraan berbahan bakar fosil, serta dari pembangkit listrik tenaga uap batu bara.
Maka dari itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi menurunkan emisi, menjaga kebersihan udara.
“PLTU batubara yang ada di sekitar radius 150 km dari Jabodetabek menjadi perhatian saya sebagai insan MPR dan juga sebagai Anggota DPR. Komisi XII DPR yang di bidang lingkungan hidup, kami mengimbau agar masyarakat sebisa mungkin ikut berpartisipasi dalam penurunan emisi, berpartisipasi dalam menjaga agar udara bersih yang saat ini kita rasakan,” ujarnya.
Eddy menyebut banyak cara yang bisa dilakukan, seperti naik transportasi umum dalam aktivitas rutin sehari-hari, bersepeda, atau menggunakan kendaraan listrik.
Berdasarkan data situs IQAir, Minggu (17/11/2024), pukul 08.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Kota Jakarta mencapai angka 177, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebanyak 93 mikrogram per meter kubik.
Kadar polusi itu berpotensi merugikan kesehatan manusia terutama kelompok sensitif, serta berpengaruh negatif terhadap tumbuhan dan estetika lingkungan.
Sekadar informasi, kategori udara sehat yang aman bagi manusia, hewan, dan tumbuhan memiliki konsentrasi PM2.5 di rentang 0-50. Untuk kategori udara sedang, PM2.5 berada di rentang 51-100.
Sedangkan kategori udara sangat tidak sehat yang bisa merugikan kesehatan sebagian populasi berada di rentang 200-299, dan di atas 300 masuk kategori berbahaya yang berdampak serius bagi kesehatan umum.(rid/iss)