Marwan Dasopang Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengusulkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dipisahkan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, pemisahan itu bertujuan untuk mempermudah BPJPH dalam memperoleh anggaran.
Usulan tersebut disampaikan Marwan, siang hari ini, Rabu (3/7/2024), dalam forum Rapat Kerja dengan Kepala BPJPH, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Masalahnya, BPJPH mengeluh mengenai anggaran, sebaiknya kita pisahkan saja dengan Kemenag agar mereka lebih leluasa dalam mengelola anggaran,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PKB itu menilai, lembaga halal memiliki peran sangat penting sebagai penentu halal produk yang dikonsumsi.
BPJPH bertanggung jawab memastikan seluruh bahan dan proses produksi memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal. Maka dari itu, BPJPH harus kredibel.
Selanjutnya, BPJPH juga harus memiliki kompetensi, wawasan luas serta memahami syariat terkait proses produk halal pada sebuah perusahaan.
Dengan begitu, kualitas produk halal akan terjaga secara konsisten dari waktu ke waktu.
Dia melanjutkan, banyak produk-produk dari luar negeri yang membutuhkan sertifikasi halal dari BPJPH.
Kemudian, banyak juga produk UMKM yang masih menunggu mendapatkan sertifikasi halal.(rid/ipg)