Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) periode 2024-2029 masih dalam proses pembentukan.
Dalam keterangannya, siang hari ini, Rabu (8/5/2024), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Ari bilang Pansel Capim KPK yang terbentuk akan diumumkan kepada publik bulan ini.
“Pembentukan Pansel Capim KPK masih dalam proses. Rencananya akan diumumkan pada bulan ini,” ujar Ari Dwipayana.
Sekadar informasi, masa jabatan Pimpinan KPK periode 2019-2023 sudah diperpanjang melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Pimpinan KPK yang terbit tanggal 24 November 2023.
Dengan begitu, masa jabatan Komisioner KPK yang semestinya berakhir Desember 2023, diperpanjang sampai Desember 2024.
Kemudian, Joko Widodo Presiden juga menerbitkan Keppres Nomor 113/P tentang Penyesuaian Masa Jabatan Dewan Pengawas KPK.
Dua Keppres tersebut merupakan tindak lanjut Presiden atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tertanggal 25 Mei 2023, tentang perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK.
Sebelumnya, Pratikno Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyatakan, seleksi Calon Pimpinan KPK akan berjalan sesuai tahapan. Sehingga, para calon yang terpilih bisa segera dilantik sebelum masa jabatan Pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai.(rid/iss)