Unifah Rosyidi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), mengaku setuju dengan usulan penghapusan sistem zonasi sekolah.
Ia menjelaskan, penghapusan zonasi sekolah dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang sama kepada semua siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkannya.
“Artinya, zonasi itu walaupun niatnya baik mau memeratakan mutu, tapi belum ada upaya-upaya strategis. Jadi, kembali yang lama saja dengan diperbaiki sistemnya,” kata Unifah.
BACA JUGA: Pemerintah Akan Lakukan Kajian Lebih Dalam Terkait Sistem PPDB Jalur Zonasi
Dilansir dari Antara pada Senin (25/11/2024), Unifah menyoroti belum adanya upaya-upaya strategis dalam memberikan akses pendidikan yang merata.
Dia juga menyinggung kendala yang dihadapi sebagian peserta PPDB, di mana mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan karena tempat tinggalnya tidak termasuk dalam zonasi sekolah tersebut.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembenahan dalam sistem PPDB melalui kajian yang mendalam. Setelah itu, kebijakan PPDB perlu mendapat pengawasan sehingga dipastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
“Berikan kesempatan setiap anak berkembang sesuai potensinya,” ujar Unifah. (ant/saf/ipg)