Sabtu, 23 November 2024

Penyidik KPK Bawa Satu Koper Merah Usai Geledah Gedung Setdaprov Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Petugas KPK saat membawa koper warna merah meninggalkan Gedung Setdaprov Jatim menuju ke dalam mobil, Jumat (16/8/2024). Foto: Wildan Pratama suarasurabaya.net

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenteng satu koper merah sesudah melakukan penggeledahan di Lantai 5 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur, Jumat (16/8/2024).

Ruangan di lantai 5 gedung itu disebut merupakan ruang kerja dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Informasi yang dihimpun suarasurabaya.net, penggeledahan itu berlangsung pada Jumat pagi tadi. Kemudian, petugas lembaga antirasuah itu baru turun dari lantai 5 dan meninggalkan gedung sekitar pukul 16.06 WIB.

Tidak begitu banyak barang yang dibawa petugas KPK yang berjumlah sekitar delapan orang tadi. Petugas terlihat membawa satu koper berwarna merah saat berjalan keluar dan langsung memasukkan ke dalam bagasi mobil.

Mulanya, mobil yang membawa petugas KPK ada dua. Kemudian bertambah satu, sehingga terdapat tiga mobil berwarna hitam. Koper merah itu dimasukkan ke dalam mobil ketiga yang baru datang.

Sementara, Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK membenarkan bahwa penggeledahan hari ini untuk mendalami kasus korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.

“Benar ada kegiatan Penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara Dana Hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada pengusutan baru kasus ini.

Kasus korupsi ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.(wld/kir/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs