PT Granting Jaya, penggagas Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL), menyebut reklamasi di Kenjeran akan mengembalikan kesempatan bagi nelayan untuk melaut selama 24 jam.
Agung Pramono Juru Bicara PT Granting Jaya menjelaskan, reklamasi untuk kepentingan masyarakat dari aspek bisnis akan tetap mengakomodasi dampak negatif terhadap warga sekitar.
Salah satunya adalah nelayan, yang mata pencahariannya seringkali terancam hilang akibat reklamasi laut.
Namun, menurutnya, tetap ada pulau perikanan khusus yang bisa dipakai nelayan melaut. Katanya, pulau itu bisa diakses selama 24 jam. Tidak seperti saat ini di mana sebagian sisi selatan hanya dapat diakses enam jam dalam sehari karena sedimentasi.
“Dampak negatif kita antisipasi, misalnya tambak dan nelayan. Kami alokasikan tempat khusus pembudidayaan ikan di pulau perikanan 120 hektare,” kata Agung Pramono pada Rabu (4/9/2024)
Dengan reklamasi, Agung menyubut akses nelayan ke laut juga menjadi lebih dekat karena akan ada fasilitas akomodasi.
“Hari ini apa maih bisa ke laut 24 jam terus-menerus? Faktanya tidak bisa. Karena sudah sedimentasi hampir dua kilometer. Kalau di Suramadu, 24 jam masih bisa. Tapi di Sukolilo Baru hingga ke selatan, yang bisa hanya cari kerang. Sekarang akan memunculkan lagi air 24 jam dan ke laut kami akomodasikan,” tuturnya
Meski masih banyak penolakan dari warga dan nelayan sekitar, Agung Pramono menegaskan bahwa prosedur tahapan reklamasi tetap berjalan.
“Perkembangan kami tetap melaksanakan kewajiban sesuai prosedur. Setelah kemarin kamia lakukan perizinan untuk mengelolaan wilayah lautnya, sekarang beranjak di proses amdal dalam rangka untuk reklamasi. Nanti masih ada persyaratan lain yang harus kami penuhi ke depannya,” jabarnya.
“Ini kan tahap perizinan yang reklamasi. Dan reklamasi itu tidak waktu pendek, perizinan ya, bukan pelaksanaan, untuk izin ini saja nanti ada yang master plan, ada kajian geoteknik, ada kajian batimetri, arus gelombang, seperti pada saat kita mengurus PSN tetapi lebih tajam,” imbuhnya.
Sementara dalam sosialisasi amdal pada Selasa (3/9/2024), dua kecamatan di Kota Surabaya yakni Sukolilo dan Bulak menyatakan menolak reklamasi Proyek Strategi Nasional Surabaya Waterfront Land (PSN SWL).
Ali Yusa Peserta aksi yang juga Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur beralasan, konsultasi publik dan sosialisasi AMDAL tak memiliki berita acara yang jelas.
“Menyatakan menolak dan tidak ada berita acara, ketika tidak ada berita acara maka ini gagal. Ketika gagal maka AMDAL tidak akan pernah ada. Konsultasi ditingkat provinsi juga tidak pernah ada,” ujar Ali Yusa.
Penolakan tersebut juga tak sesuai dasar hukum, baik peraturan menteri (Permen) maupun peraturan daerah (Perda) di tingkat provinsi dan kota. Dasar hukum hanya mengacu pada peraturan presiden terkait PSN.
“Saya pikir, presiden Jokowi harus segera mencabut perpres tentang pembangunan empat pulau reklamasi di Surabaya,” katanya.
Menurutnya pembangunan reklamasi empat pulau di Surabaya menjatuhkan empat nilai utama, yakni ecological system, social manage system, dan total economic value.
“Total economic value ini luar biasa. Saya ambil satu nilai, nilai rekreasi, nilai rekrasi di surabaya memcapai angka sekitar Rp2-3 triliun. Ini akan terambil pelaksaan kegiatan ini,” jelasnya.
Diketahui proyek ini mereklamasi lahan seluas 1.084 hektar di sisi timur Surabaya yang nilai investasnya mencapai Rp72 triliun. Reklamasi berbentuk empat pulau dengan PT Granting Jaya sebagai operator.
Rencana reklamasi ini mencakup empat blok. Pertama yakni Blok A, blok A memiliki luas 84 hektare yang akan menjadi pusat pariwisata dan hunian.
Di dalamnya lengkap dengan perkantoran, hotel, ruko, dan kawasan rekreasi. Blok ini juga memiliki area konservasi mangrove.
Kedua Blok B, wilayah tersebut memiliki luas 120 hektare akan digunakan untuk zona perikanan, pelabuhan perikanan modern, pasar ikan segar, cold storage, pusat lelang perikanan, fasilitas pemeliharaan kapal, pusat perbelanjaan, industri olahan hasil laut, UMKM hasil laut, balai latihan perikanan, pusat pembibitan. Bahkan, di blok tersebut juga akan ada perumahan nelayan modern.
Ketiga Blok C, wilayah ini memiliki luas 260 hektare. Area tersebut akan menjadi zona kemaritiman, menampung kompleks marina, museum maritim nasional, convention center, hotel, dermaga, pusat pengembangan ilmu pengetahuan kemaritiman, perguruan tinggi aspek kemaritiman, ruko, area komersial, villa estate, apartemen, dan kompleks pendidikan umum.
Dan yang terakhir Blok D, wilayah tersebut memiliki luas 620 hektare akan menjadi pusat hiburan dan bisnis, dengan hall pertunjukan, hotel, apartemen,kompleks ruko, SWL Square, pasar produk ekonomi kreatif, dan industri zero emission yang ramah lingkungan. (lta/saf/iss)