Jumat, 22 November 2024

Pencegahan Kekerasan pada Perempuan Perlu Didukung Pengembangan Pengetahuan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang inovasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan perlu dilanjutkan dengan mengembangkan pengetahuan.

“Inovasi pencegahan perlu dilanjutkan dengan menguatkan upaya mengembangkan pengetahuan berbentuk kajian, pemantauan dan dokumentasi, metode pemikiran kritis dan alat edukasi-nya, ruang pendampingan komunitas, dan kerja kolaborasi lintas pihak,” ungkap Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan di Jakarta, Jumat (20/9/2024) dilansir Antara.

Pihaknya berharap semakin banyak inovasi dalam penanganan kekerasan yang diwujudkan melalui peraturan khusus yang mengedepankan hak-hak perempuan korban dan melahirkan berbagai inovasi dalam penanganan kekerasan dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar penanganannya efisien dan menyeluruh.

“Ragam platform berbasis teknologi juga menjadi peluang dalam memperkuat upaya penanganan kasus kekerasan berbasis gender, dan mendorong penegakan hukum, termasuk dalam hal pemberian sanksi administrasi dan memutus impunitas korban melalui hukum pidana,” kata Andy Yentriyani.

Sementara untuk menguatkan upaya pemulihan korban, inovasi diharapkan akan hadir dalam strategi mengalirkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) ke dalam dana bantuan korban (victim trust fund) yang dapat mengakomodir kebutuhan restitusi dan pemulihan bagi korban, pemanfaatan hak untuk dilupakan dalam UU TPKS, dan hukum adat yang kondusif bagi korban sebagai landasan living law yang diatur dalam KUHP.

“Kode etik dalam penyelenggaraan profesi, penata ulangan perencanaan pembangunan dengan mitigasi bencana berbasis gender, penggunaan teknologi guna pemulihan korban dan mencegah keberulangan, dan rehabilitasi pelaku yang memungkinkan nalar kritis pada maskulinitas menjadi ruang yang juga dapat dieksplorasi lebih lanjut,” ungkapnya. (ant/nis/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs