Minggu, 8 September 2024

Pemuda asal Blitar Ini jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Dipaksa jadi Scammer

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Habibus Solihin Pengacara Publik LBH Surabaya dan I korban dugaan TPPO waktu mendatangi Polda Jatim untuk membuat laporan, Kamis (20/6/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemuda asal Blitar, Jawa Timur berinisial I (22 tahun) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja. Dia dipaksa menjadi scammer atau orang yang melakukan penipuan secara online.

Habibus Solihin Pengacara Publik LBH Surabaya menyatakan, pihaknya menerima aduan dari korban lima hari lalu. Sekarang, kasus itu sedang diperkarakan oleh timnya ke Polda Jawa Timur, Kamis (20/6/2024).

Per hari ini juga sudah terbit Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/322/VI/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 20 Juni 2024 pukul 13.00 WIB.

“Hari ini kami datangi Polda Jatim untuk melapor dugaan TPPO oleh perorangan. Sebetulnya, terlapor orang Blitar, hari ini kami sudah datangi Direskrimum untuk BAP sementara untuk selanjutnya jadi LP (laporan polisi),” kaya Habib ditemui di Polda Jatim Kamis sore.

Dugaan TPPO yang dialami I bermula waktu korban tengah mencari pekerjaan. Kabar itu kemudian didengar oleh A sebagai terlapor dalam kasus ini. Habib menyebut, A kemudian mendatangi rumah korban untuk menawari pekerjaan sebagai admin perusahaan di luar negeri.

Korban yang membutuhkan pekerjaan pun akhirnya tertarik lantaran A menawari gaji yang menggiurkan senilai Rp17 juta sebagai admin perusahaan di negara Kamboja, walau dalam proses pemberangkatan, korban diminta oleh terlapor A membayar hampir Rp20 juta.

“Dia (A terlapor) datang ke rumah langsung. Kemudian diiming-iming gaji tinggi sekitar Rp17 juta, pekerjaannya hanya admin, yang dijanjikan pertama jadi admin di perusahaan marketplace,” ungkapnya.

Namun, pekerjaan yang dijanjikan A tidak sesuai. Korban justru merasa dijebak dan bekerja di perusahaan yang memperkejakan karyawannya menjadi scammer. Bahkan, lokasi perusahannya berada di pelosok yang jauh dari perkotaan.

I kemudian terpaksa menjalani pekerjaan yang tidak sesuai bayangannya itu selama satu bulan di Kamboja. Parahnya, korban tidak diperbolehkan pergi secara bebas, dan dipaksa tinggal di kantor perusahaan itu.

Beruntungnya, I masih bisa bebas mengakses telepon pintarnya. Dia pun memanfaatkan hal itu untuk membuat laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja sebagai korban dugaan TPPO.

“Sampai di Kamboja sana ada praktik penipuan online atau scamming, di sana dia bekerja sekitar satu bulan. Karena tidak sesuai yang dijanjikan, dia buat laporan ke KBRI,” jelas Habib.

Laporan korban itu pun langsung direspon oleh pihak KBRI, kemudian mereka berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menjemput I, dan berhasil pulang ke Indonesia haru Sabtu (15/6/2024) kemarin.

“Lalu dijemput polisi sana, setelah sampai polisi pusatnya dipulangkan naik pesawat ke Indonesia,” ungkapnya.

Habib menyatakan, kliennya itu tidak sampai mendapat ancaman atau intimidasi dari pihak perusahaan. Meski begitu, dia berharap supaya pemerintah lebih memberi perhatian dan imbauan bagi masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tapi, perlindungan terhadap PMI yang sebetulnya korban penipuan yang terlanjur ada di negara orang dan harapan kami agar pemerintah menindak tegas (pelaku),” harapnya.

Sementara, I mengaku sudah dua kali tertipu menjadi PMI di luar negeri. Pertama, dia berangkat ke Malaysia yang mulanya mendapat tawaran jadi admin justru menjadi kuli bangunan. Kemudian yang kedua di Kamboja.

Korban menyebut, perusahaan tempat dia jadi scammer di Kamboja itu masih ada orang Indonesia selain dirinya. Jumlah pekerja seingatnya ada sekitar 50 orang.

“Saya kerja di Kamboja sekitar satu bulan 15 harian. Orang Indonesia yang sama di perusahaan ada sekitar 50-60 orang,” ungkapnya.

I menyatakan, korban PMI lain tidak sama seperti dirinya yang bisa mengakses handphone. Bahkan ada yang paspornya sampai ditahan pihak perusahaan.

“Saya berharap pihak-pihak yang ada di sana lebih intens memperhatikan orang-orang di Kamboja sana dalam tanda kutip terkena TPPO, agar tidak bingung mau ke mana mau lapor ke siapa. Soalnya teman-teman di sana juga ada yang mengalami kekerasan,” ucap korban.(wld/bil/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
25o
Kurs