Jumat, 22 November 2024

Pemprov Jatim Pastikan PKH Plus yang Sasar Kelompok Rentan Seperti Lansia dan Disabilitas Terus Berjalan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tri Wahyu Liswati Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim (kiri) bersama Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial Jatim yang juga Pjs Wali Kota Surabaya waktu mengisi program Wawasan Suara Surabaya, Merawat Bumi Majapahit, Jumat (18/10/2024). Foto: Chandra suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, yang diluncurkan sejak 2019 sebagai pendukung PKH dari pemerintah pusat terus berjalan sampai saat ini.

Hal tersebut menurut Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Kadinsos Jatim), untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, hingga menjangkau permasalahan sosial di kantong-kantong kemiskinan.

Adapun sasaran program jaring pengaman sosial ini untuk mendukung kelompok rentan, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

“Program ini mendukung PKH dari pusat, khususnya untuk keluarga dengan lansia 70 tahun ke atas dan disabilitas. Lansia mendapatkan bantuan 2 juta per tahun dalam 4 tahap, dan ada 50 ribu sasaran. Untuk disabilitas, keluarga miskin dengan anggota disabilitas berat diberikan bantuan tunai 3,6 juta per tahun, dibayarkan dalam empat tahap,” jelas Novi dalam program Wawasan Suara Surabaya, Merawat Bumi Majapahit, Jumat (18/10/2024).

Lebih lanjut, Novi yang juga Pjs Wali Kota Surabaya itu juga menjelaskan bahwa bantuan bagi penyandang disabilitas ini berbeda dengan program di tingkat pusat. Di saat pemerintah pusat sudah menghentikan program bantuan serupa, Namun Pemprov Jatim tetap melanjutkan PKH Plus.

“Bantuan disabilitas ini berbeda dari pusat. Kalau pusat sudah tidak ada programnya, di Jawa Timur PKH Plus masih berjalan. Kami juga memberikan top-up 200 ribu untuk disabilitas di akhir tahun, sehingga total bantuan tahunan mencapai 3,8 juta,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, mulai tahun 2024, program ini akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan jumlah sasaran tetapnya sebanyak 50 ribu orang penerima. Namun, nantinya bakal dilakukan penyesuaian jika terjadi kematian pada penerima manfaat.

Novi juga menyampaikan bahwa jaring pengaman sosial di Jatim, prinsipnya bakal fokus pada kelompok yang tidak dapat produktif, seperti lansia dan penyandang disabilitas. “Ada pendampingan untuk memastikan bantuan ini berdampak, dan bantuan disalurkan melalui Bank Jatim,” ucapnya.

Selain PKH Plus, Pemprov Jatim juga menjalankan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk membantu masyarakat dalam membangun usaha.

Dalam program ini, setiap kelompok usaha beranggotakan 10 orang mendapatkan modal sebesar Rp30 juta. Program ini juga menyasar wanita-wanita yang rawan secara ekonomi, seperti single parent yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Kami membantu wanita rawan sosial ekonomi, seperti single mom yang menjadi tulang punggung keluarga, dengan bantuan cash transfer Rp3 juta per orang,” ujar Restu Novi.

Selanjutnya, Pemprov Jatim dalam rangka mengentas kemiskinan ekstrem dengan target zero poverty atau tanpa kemiskinan pada tahun 2024 juga memberikan program permodalan usaha sebesar 1,5 juta rupiah per orang. “Kami selalu mengukur dampak program dengan indeks kepuasan masyarakat,” bebernya.

Dinas Sosial juga aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah dan rumah sakit milik provinsi untuk menangani kasus lansia terlantar dan orang sakit tanpa keluarga.

“Jika ada kasus seperti itu, kami siap menampung mereka di UPT Dinas Sosial, karena tagline kami adalah ‘Melayani dan Menyelesaikan’. Kami pastikan semua kasus mendapatkan penanganan hingga tuntas,” kata Restu.

Untuk memperkuat jangkauan program-program tersebut, di setiap kecamatan di Jawa Timur telah ditempatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)yang  siap membantu masyarakat yang menemukan kasus-kasus sosial, termasuk orang terlantar.

Pada kesempatan itu, Kadinsos Jatim itu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan orang-orang yang belum terdata dan tidak mendapatkan bantuan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting, karena kadang ada yang belum terdata. Ini agar semua bantuan sosial dapat menyentuh setiap individu yang membutuhkan,” pungkasnya. (bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs