Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusulkan dua taman, Taman Flora dan Taman Cahaya, menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dedik Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengatakan, kedua taman itu sedang direnovasi untuk memastikan wahana permainan yang aman bagi anak-anak.
“Saat ini memang ada beberapa yang sedang direnovasi, yakni Taman Cahaya dan Taman Flora, dan kami sudah usulkan menjadi RBRA,” ujar Dedik pada Kamis (8/8/2024).
Renovasi ini difokuskan pada penggunaan bahan yang aman, seperti plastik, atau jika menggunakan besi, maka akan dilapisi pengaman dari karet untuk meningkatkan keamanan.
Salah satu pertimbangan utama agar taman layak berstatus RBRA adalah sistem keamanannya.
“Kemudian untuk bangunannya, seperti anak tangga tepiannya tidak boleh runcing dan jaraknya harus landai supaya anak-anak aman,” tambahnya.
Dedik menjelaskan bahwa Taman Flora sudah berstandar RBRA sejak 2020. Akan tetapi, harus diajukan kembali untuk mempertahankan status tersebut.
“Jadi perpanjangan dilakukan dengan verifikasi supaya melihat sisi keamanan,” kata Dedik.
Menurut laman resmi Kementerian PPPA, RBRA adalah salah satu upaya percepatan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030.
Upaya ini diperkuat dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). (lta/saf/faz)